Tiga Tersangka Kasus Rokok Ilegal di Tebo Tak Kunjung P21, LSM MAPPAN Berang!

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 21:34 WIB
Hadi Prabowo dalam orasinya (KLikanggaran/IyanL)
Hadi Prabowo dalam orasinya (KLikanggaran/IyanL)

Menanggapi hal itu, Hadi Prabowo sempat membantah steatmen Heri Susanto. Hadi mempertanyakan kenapa tiga orang tersangka harus dilepaskan.

"Adakah jaminan jika tiga orang itu tidak akan kabur, lantas kenapa berkasnya hingga empat kali tapi tak kunjung P21, bukankan semua unsur sudah terpenuhi? Tersangka ada 3 orang, barang buktinya ada rokok tujuh karton dan satu unit mobil, inikan tangkap tangan bukan pengembangan kasus! Bukankah proses penegakan hukum itu cukup terpenuhi dengan dua alat bukti dan dua saksi?" tanya Hadi.

Baca Juga: Postingan Baper Laura Anna dalam InstaStory Sebelum Meninggal

Hadi merasa heran terhdap Bea Cukai Jambi dan oknum Jaksa yang menangani perkara tersebut.

"Ada apa ini Bea Cukai Jambi sama Jaksa, jika memang begitu kita akan kawal proses kasus ini sampai kepersidangan, jika Jaksa yang main-main, berarti Jaksanya tidak benar. Asal jangan penyidik dari Bea Cukai dan Jaksa main mata saja, itu yang tidak benar. Jangan ada lagi proses hukum yang tebang pilih," tandasnya.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X