Perselisihan Terkait Kerusakan Jalan Tol, PT Waskita Karya Toll Road Berpotensi Hadapi Risiko Gugatan Hukum

photo author
- Selasa, 30 November 2021 | 19:25 WIB
Masalah PT Waskita Karya di jalan tol Kanci - Pejagan (Dok.Twitter.com/@waskita_karya)
Masalah PT Waskita Karya di jalan tol Kanci - Pejagan (Dok.Twitter.com/@waskita_karya)

Baca Juga: KPK Periksa Dua Orang Saksi di Gedung Merah Putih Terkait OTT di Muba

Hal tersebut disebabkan PT WTR tidak mengidentifikasi, menghitung, dan memitigasi risiko operasional, risiko komersial dan lalu lintas, risiko legal, dan risiko konstruksi setelah pelaksanaan akuisisi.

Atas permasalahan tersebut Direksi PT WTR menjelaskan bahwa perusahaan memang belum memiliki dokumen resmi analisis risiko dalam penyelesaian perselisihan dengan PT Adhi. Namun demikian PT WTR terus berupaya meyelesaikan masalah tersebut.

Dalam prosesnya, sudah mengidentifikasi dan memitigasi risiko dengan cara sederhana. Terkait konversi pembayaran kontrak rekonstruksi menjadi saham PT Adhi Karya, PT SMR menyampaikan kepada PT Adhi Karya agar melakukan valuasi dan konversi jika kenaikan tarif sudah ditetapkan dalam SK Menteri PUPERA.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Menggelar Crowd Free Night

BPK merekomendasikan Direksi PT Waskita Karya agar menginstruksikan Direksi PT WTRuntuk melakukan analisis risiko dan mitigasinya atas kondisi BUJT PT SMR saat ini. Termasuk risiko konstruksi karena adanya kasus non-litigasi dengan PT Adhi Karya.

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X