Orang Belanda dan Sisi Kemanusiaan

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 21:14 WIB
Diskusi Sejarah Historia kembali digelar Departemen Litbang AGSI  (@AGSi)
Diskusi Sejarah Historia kembali digelar Departemen Litbang AGSI (@AGSi)

KLIKANGGARAN--Diskusi Sejarah Historia kembali digelar Departemen Litbang AGSI pada Sabtu 27 November 2021. Topik yang dikaji kali ini tentang filantropi orang Belanda baik yang ada di Surabaya maupun yang ada di Yogyakarta.

Sebagai narasumber redaksi menghadirkan Luki Fidiantoro dari Yogyakarta dan Dio Yulian Sofansyah dari Surabaya. Luki Fidiantoro membahas dua Belanda bersaudara, yaitu Joseph Smutzer dan Julius Smutzer, yang awalnya datang ke Yogyakarta bukan sebagai seorang misionaris agama.

Smutzer bersaudara datang ke Indonesia semata-mata sebagai pengusaha karena pada tahun 1870 Kolonial Belanda memberlakukan Undang-undang Agraria yang akhirnya menarik para pengusaha Eropa untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Smutzer bersaudara yang warga Belanda itu rupanya tertarik dengan perkebunan tebu dan produksi gula karena pada saat itu komoditas gula sangat laku keras di Eropa dan di belahan benua lainnya.

Baca Juga: KMAKI: Polisi Harus Ungkap Motif Pelaku Tindak Kekerasan kepada Lawyer Titis Rachmawati

Setelah sukses dengan pabrik gulanya rupanya Smutzer bersaudara tidak hanya semata-mata mengeruk keuntungan saja tetapi mereka berdua peduli dengan lingkungan yang dihadapi.

Dia mendirikan Gereja Ganjuran yang memang letaknya dekat dengan pabrik gula Gondang Lipura. Untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, Gereja Ganjuran sengaja disesuaikan dengan adat dan budaya Jawa sehingga bentuk gerejanya menyerupai sebuah Candi Hindu.

Luki menambahkan bahwa kedekatan Smutzer bersaudara dengan masyarakat tidak hanya di bidang keagamaan saja tetapi juga mendirikan sekolah Katolik disekitar pabrik dan klinik pengobatan kepada masyarakat.

Keberpihakan Smutzer bersaudara kepada rakyat juga tampak pada kebijakan pabriknya yang selalu memihak orang kecil misalnya mengadakan kontrak kerja yang sifatnya progresif dengan menggandeng serikat buruh.

Baca Juga: Kasi GTK Sebut Pelanggaran Disiplin Oknum Guru SD 107 di Batang Hari Tetap Lanjut Diproses

Selain itu, kenaikan gaji karyawannya tiap tahun sebesar 5 persen, diadakan dana pensiun pekerjanya bagi janda perempuan, diusahakan asuransi kesehatan, dibangunnya rumah dinas, menentukan libur 3 hari pada Hari Raya Lebaran, libur 2 hari pada Hari Raya Qurban dan libur 2 hari pada peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw.

Rupanya Smutzer bersaudara menyadari sepenuhnya bahwa karyawan pabriknya sebagian besar umat Islam. Bahkan “gilanya” Smutzer bersaudara mempersilahkan serikat buruh Tjipto Oetomo untuk memeriksa neraca perusahaan pabrik gula tersebut, tandas Luki.

Karena terlalu berpikah kepada rakyat itulah maka Smutzer bersaudara diberi sanksi oleh pemerintah kolonial Belanda dengan cara pabrik gula Gondang Lipura tidak dimasukkan dalam Nederlandsch Indische Suiker.

Tidak berhenti sampai disitu, kolonial juga memboikot hasil produksi pabrik gula Gondang Lipura. Untuk itulah dalam layanan produksi, distribusi dan konsumsi Smutzer bersaudara harus merogoh kocek dalam-dalam sendiri untuk membuat rel jalur kereta api agar hasil-hasil produksinya dapat didistribusikan ke stasiun Palbapang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X