Tangkap Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Notaris Erwin Riduan Buron dan sudah Masuk DPO

photo author
- Selasa, 23 November 2021 | 10:47 WIB
Polda metro tetapkan  5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir. (metro.polri.go.id)
Polda metro tetapkan 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir. (metro.polri.go.id)

Untuk diketahui, beberapa waktu keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang dilakukan asisten rumah tangganya bernama Riri Khasmita yang lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Guru MTs Harapan Baru Ciamis Penanggung Jawab Kegiatan Susur Sungai Terancam Hukuman 5 Tahun

Kemudian Polisi menetapkan lima orang dalam kasus mafia tanah tersebut dan menahan tiga diantaranya. Ketiga orang yang ditahan adalah yang ditahan adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X