Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui, kewenangan Pemprov DKI Jakarta memungut dan mengelola PBB-P2 dimulai per 1 Januari 2013.
Untuk keperluan pemutakhiran pengelolaan data PBB-P2, Bapenda Pemprov DKI Jakarta membangun dan mengembangkan sistem informasi PBB-P2 dari SISMIOP menjadi SIM-PBB. Kemudian dibuat terintegrasi secara real time dengan bank-bank yang ditunjuk sebagai loket pembayaran PBB-P2.
Pemeriksaan oleh BPK RI menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan upaya-upaya yang signifikan dalam mengelola piutang PBB-P2 yang patut diapresiasi.
Baca Juga: Suarakan Kesetaraan Akses Vaksin, Presiden RI: Politisasi Vaksin Harus Diakhiri
Namun demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya permasalahan yang signifikan. Permasalahan tersebut diyakini akan memberikan pengaruh dalam efektivitas pengelolaan piutang PBB-P2.
Berikut kesimpulan permasalahan yang ditemukan BPK pada Pemprov DKI Jakarta:
1. Pemutakhiran data piutang PBB-P2 melalui kegiatan verifikasi dan validasi belum didukung dengan SOP yang memadai;
2. Regulasi yang mengatur kegiatan penagihan PBB-P2 belum sepenuhnya lengkap;
3. Bapenda belum melakukan kegiatan penagihan atas piutang PBB-P2 secara memadai;
4. Upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran tagihan PBB-P2 yang telah jatuh tempo belum optimal;
5. Badan Pendapatan Daerah belum memiliki regulasi penghapusan piutang PBB-P2 yang memadai;
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Memang Berupaya Kurangi Laju Banjir, tapi Begini Kondisinya
6. Pengusulan penghapusan piutang PBB-P2 belum optimal; dan
Artikel Terkait
Pemutakhiran Data Piutang PBB Pemprov DKI Jakarta Bermasalah, Ini Rekomendasi untuk Gubernur
SOP Penagihan Piutang PBB Pemprov DKI Jakarta Belum Lengkap, Lalu Gimana Nagihnya?
Kegiatan Penagihan Pajak di Pemprov DKI Jakarta, Kok Begini, Ya?
Piutang PBB P2 Pemprov DKI Jakarta, Jumlah Sanksi Administrasi pada WP Lebih Besar dari yang Seharusnya
Duh, Pemprov DKI Jakarta Terbebani Pengelolaan piutang PBB-P2 yang Tidak Dapat Ditagih Lagi
Nilai Piutang PBB P2 Pemprov DKI Jakarta Terus Bertambah, Ternyata Ini Sebabnya
Bagaimana Mungkin? Pemprov DKI jakarta Belum Punya Peraturan Monitoring Piuang PBB P2