Polres Pati, Klikanggaran.com - Polres Pati telah berusaha berbenah dengan memperbaiki tempat pelayanan publik dan pendidikan. Selain itu juga pembinaan bagi personil yang bertugas di bidang pelayanan untuk semakin baik dalam menuju wilayah zona integritas wilayah bebas dari Korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, saat memberikan penghargaan kepada Empat Agen Eksternal yang telah mendukung Zona Intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penghargaan pada pendukung Zona Intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini diberikan saat apel pagi di halaman Depan Mapolres Pati, Senin, 20 September 2021.
Empat Tim Eksternal yang mendapatkan penghargaan antara lain adalah K.H Hepi Irianto Setiawan, tokoh agama dan tokoh Gusdurian Pati. Kedua adalah Pendeta Gereja Santoyusuf Romo Alisius Indarto. Kemudian ketiga tokoh masyarakat, Kades Tambaharjo Sugiono. Keempat adalah Kades bulumanis kidul Susanto.
Kapolres Pati mengatakan, perjuangan Polres Pati dalam menjadi Zona integritas wilayah bebas dari Korupsi diawali dengan adanya komitmen kuat dari pimpinan Polres Pati untuk mendapatkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Kita jangan sampai melakukan pelanggaran anggota. Selain itu, kita lakukan manajemen perubahan dan wajib kita tingkatkan kualitas pelayanan public. Kita harus solid untuk jadi tim yang hebat tidak ada pimpinan yang hebat yang ada tim yang hebat,” tutur Kapolres Pati seperti disampaikan melalui Humas Polri.
Baca Juga: Panen Raya Kedelai di Banyumas, Wabup Minta Petani Seriusi Tanam Kedelai
Sementara itu, tokoh agama dan tokoh Gusdurian Pati K.H Hepi Irianto Setiawan mengatakan bahwa tugas Polri sangat mulia, karena harus melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.
Selain itu, Polri juga dituntut untuk mengurai benang kusut permasalahan dan apabila sudah terurai diserahkan kepada kejaksaan.
Selain memberikan penghargaan kepada tim eksternal, Kapolres Pati juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.*
Baca Juga: Sri Mulyani Terima Daftar Rancangan Invetarisasi Masalah RUU HKPD
Jika menurut Anda, teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Kejati NTT Kembalikan Rp11,65 Miliar Barang Bukti Korupsi Bank NTT
Pandemi dan Korupsi, Dua Wabah Besar yang Sangat Berbahaya
Mengulas Akar Masalah Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Kejati Jabar Ringkus Dua Buronan Terpidana Korupsi
Kepala Dinkes Kepulauan Meranti Ditetapkan Tersangka Korupsi Swab Antigen
Soal Alex Noerdin, Pigai: Seandainya Jokowi Korupsi, Apakah Ada yang Membela?