Jakarta, Klikanggaran.com-- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR dan Komite IV DPD, Senin (20/09/21) perihal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD).
“Secara resmi kami serahkan DIM dari Komisi XI DPR RI dan dari DPD kepada Pemerintah melalui Menkeu, Sri Mulyani. Untuk selanjutnya akan dibahas dalam panja yang akan datang,” ujar Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto seperti dilansir dari situs Kemenkeu.go.id.
Pada rapat yang diwakili, Sri Mulyani itu, kedepan Pemerintah bersama DPR masih melanjutkan pembahasan RUU HKPD sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural. Melalui RUU HKPD, pemerintah harapkan dapat mendorong peningkatan kualitas belanja daerah melalui sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah agar seluruh sumber daya fiskal dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita perlu untuk terus mengevaluasi dan melakukan perbaikan pada tingkat proses dan hasilnya. Hal ini dilakukan melalui Pemerintah Daerah melakukan belanja daerah yang tidak berdiri sendiri, namun seharusnya juga bersinergi dan sinkron dengan apa yang ini dicapai secara nasional,” kata Menkeu, Sri Mulyani.
Baca Juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Wilayah Konsesi PT AAS Satu Orang Oknum Polri Diamankan
Empat pilar utama yang menjadi landasan RUU HKPD yaitu mengembangkan HKPD dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan transfer ke daerah dan pembiayaan utang daerah, harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah melalui penerapan kebijakan transfer ke daerah berbasis kinerja dan penguatan disiplin belanja daerah, serta pengembangan sistem pajak daerah dan retribusi daerah.*
Apabila artikel ini menarik, mohon kesediannya untuk menshare kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Benarkah RI Resmi Resesi? Ini Pernyataan Sri Mulyani
Peringati Hari Santri 2020, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sebesar Rp 2,6 T untuk Pesantren
Jokowi Didesak Copot Erick Thohir, Prabowo, Sri Mulyani
Sri Mulyani Blak-blakan Soal Utang Pemerintah
Sri Mulyani Beberkan Praktik Calo Pencairan Anggaran di DJPB
Karikatur: Dampak Pandemi Corona vs Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani Ambil Alih Aset BLBI