peristiwa-daerah

Racun Anak Bangsa 8,4 Kg Sabu Akan Diedarkan Malam Tahun Baru Digagalkan Petugas

Kamis, 16 Desember 2021 | 12:29 WIB
Kapolda Jateng saat memimpin jumpa pers (humaspoldajateng)

KLIKANGGARAN-- Aparat dari Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan pengiriman racun anak bangsa 8,4 kg jenis sabu, Senin, 13 Desember 2021.

Narkoba jenis sabu-sabu tersebut direncanakan akan diedarkan pada malam pergantian tahun yang akan datang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, awalnya petugas mencium jika adanya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial HK (42), warga Kabupaten, Kotawaringin Timur Provinsi, Kalimantan Tengah.

"Adapun modus yang dilakukan, yakni dengan memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Baca Juga: Maraknya Kasus Pencabulan di Wilayah Kepemimpinannya, Apa Kata Ridwan Kamil?

"Pelaku menitipkan barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya," kata Kapolda saat memimpin jumpa pers di Mapolda Jateng beberapa hari yang lalu.

Modus Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal adalah modus baru dalam penyelundupan narkoba.

"Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman," timpal Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Kepastian Waktu Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap II

Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.

"Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu dan ini modus baru. Sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal yang disangka bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek KPTE Semarang," jelas Kapolda.

Paketan yang terbungkus itu sendiri dibuka dihadapan anggota, dimana di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah diperiksa di laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Menolak Diajak Hubungan Intim, Seorang Istri Ditikam Suaminya

"Pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku. Hal ini untuk memastikan manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya," kata Kapolda.

Halaman:

Tags

Terkini