KLIKANGGARAN -- Sebagaimana diketahui, niat merupakan rukun yang mesti dilakukan dalam puasa Ramadan.
Niat adalah iktikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.
Imam Syafi’I sendiri berpendapat bahwa makan sahur tidak dengan sendirinya dapat menggantikan kedudukan niat, kecuali apabila terbersit (khathara) dalam hatinya maksud untuk berpuasa.
Dalam Kitab Safinatunnajah dijelaskan bahwa niat tempatnya ada di dalam hati hati, namun melafalkannya (talaffudh) akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut dan hukumnya pun sunah.
Baca Juga: Jokowi Rilis Larangan untuk Pejabat dan ASN di Bulan Ramadan dan Idul Fitri, Apa Saja ya?
Talaffudh atau melafadzkannya dapat berguna dalam memantapkan iktikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.
Lalu bagaimanakah bacaan noat puasa yang benar?
Dilansir dari laman Nu Online, sebagian masyarakat membaca lafal niat di malam hari seperti ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Menurut kaidah ilmu nahwu, redaksi tersebut keliru.
Jika memaksa memilih membaca ramadlâna (dengan harakat fathah), maka pilihan yang paling mungkin kalimat selanjutnya adalah hâdzihis sanata (sebagai dharaf zaman/keterangan waktu), bukan hâdzihis sanati.
Ramadlâna dibaca fathah sebagai ‘alamat jar karena termasuk isim ghairu munsharif yang ditandai dengan tambahan alif dan nun sebagai illatnya.
Artinya, boleh membaca ramadlâna dengan syarat kalimat selanjutnya hâdzihis sanata. Namun, yang seperti ini jarang diungkapkan dalam kitab-kitab fiqih.
Artikel Terkait
Inilah Dea OnlyFans yang DItangkap Polisi atas Dugaan Kasus Pornografi, Siapakah Sebenarnya?
Rakyat Butuh Subsidi Minyak Goreng Pemerintah Malah Ajak Rakyat Ikut Sumbangan Dana IKN
Komandan Brigif 8/GC Bagikan 300 Paket Bingkisan Ibu Hamil dan Balita
Kebakaran di Teluk Naga, Tangerang. Kios Pedagang Hangus Terbakar
Anda Pecinta Herbal? Simak Resep Pengobatan Herbal Ala Suku Baduy yang Bisa Dijadikan Referensi!
Bahaya TBC, 11 Kematian Perjam dan Kerugian Negara Rp136,7 Pertahun
Apa itu OnlyFans? Simak Penjelasannya di Sini!
Heny Prabaningrum : Optimalisasi Investasi untuk Akselerasi Eliminasi TBC, Selamatkan Indonesia dari TBC
Aksi Demo PA 2121 Tuntut Jokowi Mundur, Sempat Injak Poster Presiden Sebelum Dibubarkan
Aplikasi Srikandi segera Launching di Luwu Utara, Dispersipda dan Diskominfo Sinergi Gelar Bimtek