Mana pajaknya?
Saya kutip dari Owler:
Ruangguru revenue US$1,5 juta/tahun, karyawan 4.000 orang. HarukaEdu US$1,2 juta/tahun, karyawan 98 orang. Gojek US$1 miliar/tahun, karyawan 3.000. Tokopedia US$15 juta, karyawan 3.500. Bukalapak US$8,3 juta, karyawan 2.250.
Soal berita valuasi, lebih bombastis lagi.
Gojek dapat pendanaan US$4,5 miliar (9 putaran). Tokopedia US$2,4 miliar (9 putaran). Bukalapak US$50 juta (8 putaran). HarukaEdu US$2,2 juta. Ruangguru US$150,1 juta (8 putaran).
Perusahaan cangkang dibentuk selain untuk memudahkan perubahan komposisi saham ketika aksi korporasi, juga untuk “mengakali” kewajiban perpajakan.
Ada berbagai jenis kewajiban pajak orang/badan yang bisa tetap diterapkan, jika pemerintah betul berniat mengejarnya. Apalagi, konon, Indonesia tengah defisit pajak.
Pajak penghasilan dari transaksi saham, penjualan/
Belum lagi pajak penghasilan orang dan badan para pengurus dan investornya di Indonesia.
Dari mana dana itu berasal? Apakah bisa yakin bahwa dana itu bebas pencucian uang dan bebas dari tindak pidana lainnya? Apa buktinya?
Sudahkah PPATK menelusuri transaksinya?
Bisakah pemerintah menjelaskan kepada publik soal itu semua?
Nama perusahaan boleh asing, tapi kalau dirunut, orang-orangnya banyak berkeliaran dan berlindung di balik grup-grup usaha di Indonesia.
Contoh East Ventures yang meraih pendanaan US$75 juta pada 21 Agustus 2019 melalui Fund IV. Investor di balik itu selain Xin Wang (CEO Meituan.com), Eduardo Saverin (pendiri Facebook), dan Temasek Holdings (Singapura), juga terdapat Emtek Group yang merupakan perusahaan terbuka di BEI (EMTK).
Begitu juga investor Tokopedia. Selain Alibaba, Softbank, Cyberagent, juga ada PT Indonusa Dwitama yang berkedudukan di Jakarta.