Pak Jokowi, Hentikan Program Beli Video Rp5,6 Triliun

photo author
- Rabu, 29 April 2020 | 02:40 WIB
images (17)
images (17)

Jika ada dana Rp5,6 triliun mengalir dengan pola transaksi yang sedemikian itu—tanpa adanya proses pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres 16/2018—apakah kickback tidak akan terjadi?


Apakah ‘jasa orang-orang pemerintah’ untuk menggolkan barang ini akan diabaikan begitu saja?


Mereka yang biasa terlibat dalam proyek pengadaan tentu akan tersenyum melihat situasi ini.


Apakah 30% cocok?


30% x Rp5,6 triliun.


Itu setara Rp1,68 triliun!


Apa yang saya kemukakan ini bukanlah tuduhan serampangan. Bukan serta-merta menuding semua itu terjadi.


Siapa saja yang mencintai Indonesia tidak akan rela hal itu terjadi, apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.


Kita sedang susah. Masyarakat teriak butuh makan. Pengangguran butuh pekerjaan. Pengusaha butuh dipulihkan.


Satu kata: hentikan secepatnya program beli video itu. Salam 5,6 Triliun.


 


Penulis: Agustinus Edy Kristianto


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X