Pak Jokowi, Hentikan Program Beli Video Rp5,6 Triliun

photo author
- Rabu, 29 April 2020 | 02:40 WIB
images (17)
images (17)

Menkeu menunjuk Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana sebagai (Kuasa Pengguna Anggaran). Direktur Eksekutif membuat Perjanjian Kerja Sama dengan penanggung jawab platform digital.


Rekening virtual peserta (CMS dikelola Manajemen Pelaksana), ketika mengklik untuk pembelian video, diaktifkan dengan cara MEMINDAHBUKUKAN dari Rekening Dana Prakerja di BNI ke rekening platform digital.


Pelan-pelan Rp5,6 triliun disedot.


Sampai sini, kita bisa melihat jelas aliran Sungai Bengawan Solo.


Hubungan TRANSAKSI KEUANGAN yang terjadi cukup nyata:


Rekening Dana Prakerja Negara di BNI ===> Rekening Platform Digital.


Kedelapan platform digital yang menjadi mitra resmi Kartu Prakerja:


* PT Ruang Raya Indonesia (Ruangguru-Skill Academy)
* PT Avodah Royal Mulia (Maubelajarapa)
* PT Tokopedia (Tokopedia)
* PT Bukalapak.com (Bukalapak)
* PT Haruka Evolusi Digital Utama (Pintaria)
* PT Sekolah Integrasi Digital (Sekolahmu)
* BUMN PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Pijar Mahir)
* Sisnaker (Kementerian Tenaga Kerja)


Rekening virtual peserta sifatnya hanya penomoran untuk mengidentifikasi transaksi.


Pendeknya: pinjam tangan.


Sangat masuk akal jika kita menganggap rekening para platform digital itu adalah PUSAT GEMPA.


Dari situ, dana akan dialirkan ke mana-mana, termasuk ke lembaga pelatihan (vendor), yang diperbolehkan oleh Permenko Perekonomian untuk mengutip KOMISI JASA.


BPK, KPK, dan PPATK tentu tahu apa yang seharusnya dilakukan untuk menangkap potensi kejahatan di situ.


Jika mau!


Satu hal lagi, amat layak kita menaruh curiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X