Menkeu menunjuk Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana sebagai (Kuasa Pengguna Anggaran). Direktur Eksekutif membuat Perjanjian Kerja Sama dengan penanggung jawab platform digital.
Rekening virtual peserta (CMS dikelola Manajemen Pelaksana), ketika mengklik untuk pembelian video, diaktifkan dengan cara MEMINDAHBUKUKAN
Pelan-pelan Rp5,6 triliun disedot.
Sampai sini, kita bisa melihat jelas aliran Sungai Bengawan Solo.
Hubungan TRANSAKSI KEUANGAN yang terjadi cukup nyata:
Rekening Dana Prakerja Negara di BNI ===> Rekening Platform Digital.
Kedelapan platform digital yang menjadi mitra resmi Kartu Prakerja:
* PT Ruang Raya Indonesia (Ruangguru-Skil
* PT Avodah Royal Mulia (Maubelajarapa)
* PT Tokopedia (Tokopedia)
* PT Bukalapak.com (Bukalapak)
* PT Haruka Evolusi Digital Utama (Pintaria)
* PT Sekolah Integrasi Digital (Sekolahmu)
* BUMN PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Pijar Mahir)
* Sisnaker (Kementerian Tenaga Kerja)
Rekening virtual peserta sifatnya hanya penomoran untuk mengidentifikas
Pendeknya: pinjam tangan.
Sangat masuk akal jika kita menganggap rekening para platform digital itu adalah PUSAT GEMPA.
Dari situ, dana akan dialirkan ke mana-mana, termasuk ke lembaga pelatihan (vendor), yang diperbolehkan oleh Permenko Perekonomian untuk mengutip KOMISI JASA.
BPK, KPK, dan PPATK tentu tahu apa yang seharusnya dilakukan untuk menangkap potensi kejahatan di situ.
Jika mau!
Satu hal lagi, amat layak kita menaruh curiga.