Refleksi dari Kasus Ferdy Sambo, Polri Wajib Berbenah Diri

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Logo Polri (Polri)
Logo Polri (Polri)

KLIKANGGARAN -- Ada hal yang perlu menjadi catatan penting belajar dari kasus Ferdy Sambo: "powerfull" nya Polri dan kultur masyarakat.

Polri menjadi "powerfull" mengingat keberadaan Polri (dengan tugas - wewenangnya) sebagai garda terdepan, baik dalam upaya Harkamtibmas, Gakkum, maupun dalam upaya memberikan jaminan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain polri yang "powerfull", kultur masyarakat kita yang paternalistik.

Sebab itu, agar tidak terjadi 'tragedi Ferdy Sambo', pertama-tama dan yang paling utama yang harus dilakukan institusi Polri adalah berbenah, untuk menjadi Polisi yang baik dan disiplin, setidaknya dengan cara sebagai berikut :

Baca Juga: TIJ Akui Tidak Marah Disebut Anak Pelacur Aceh oleh Firdaus Oiwobo Pengacara Dukun, Inilah Alasannya!

Pertama, untuk mewujudkan Polisi yang baik dan disiplin diperlukan pengawasan yang ketat, hal ini merupakan domain utamanya Divisi Propam, sehingga Divisi Propam semestinya jadi garda utama membuat Polisi menjadi baik dan disiplin.

Artinya, siapapun yang duduk sebagai pimpinan dan anggota Divisi Propam harus bener-bener “manusia setengah dewa, direkrut dari personil yang secara moral baik,berintegritas, berperilaku baik dan disiplin agar dapat dijadikan contoh bagi seluruh anggota Polri.

Selain itu, peraturan tentang Kode Etik harus diedukasikan dan disosialisasikan kepada seluruh anggota Polri secara kontinyu, reguler, dan berkesinambungan dari Mabes sampai Polda, Polres, dan Polsek.

Baca Juga: Didatangi Ombudsman, Kadis Kesehatan Luwu Utara Bilang Begini

Last but not least, konsistensi dan sikap tegas dalam memberikan punishment terhadap anggota Polri yg melanggar kode etik dan memberikan reward kepada anggota Polri yg diapresiasi baik oleh publik.

Kedua, tidak kalah pentingnya adalah tugas Irwasum dan Irwasda, untuk proaktif melaksanakan pengawasan terhadap Anggota Polri, baik yg ada di Pusat maupun di Daerah dari waktu ke waktu.

Ketiga, melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar hukum secara konsisten dan terus menerus, tidak hanya hangat - hangat tai ayam atau menunggu perintah Kapolri, baru rame, sesudah itu tidak ada kelanjutannya.

Baca Juga: Depan Sultan Andara Raffi Ahmad, Hotman Paris Pamer Dasi Seharga Rp25 Jutaan

Keempat, sosok anggota Polri harus selalu "Hadir" di tengah - tengah masyarakat, terutama jajaran Polsek dengan performance yang santun dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota yang selalu ada di lingkungannya.

Kelima, Di bidang pelayanan masyarakat, harus diubah persepsi negatif masyarakat terhadap Polri, bahwa bila melapor kepada Polisi selalu berkonotasi uang atau cost yang tidak kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X