Ferdy Sambo Pernah Sesumbar Ancam Oknum Anggotanya yang Mencoreng Nama Baik Polri

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:15 WIB
Ferdy Sambo (Klikanggaran/Dodi_Budiana)
Ferdy Sambo (Klikanggaran/Dodi_Budiana)

KLIKANGGARAN -- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelum mencuatnya kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo pernah mengimbau para anak buahnya untuk dapat menjaga nama baik citra Kepolisian Republik Indonesia.

Pernyataan sang mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut disampaikannya pada 3 Januari 2022 lalu, adapun video berisi pernyataanya tersebut turut diunggah di akun TikTok @polres_trenggalek.

Baca Juga: Indah Dorong Kaum Perempuan Terlibat Aktif Dalam Pemilu

Dalam video TikTok tersebut Ferdy Sambo mengaku melaksanakan perintah Kapolri dengan melakukan penyelidikan secara objektif terhadap para anggotanya yang diduga mencoreng nama baik Polri.

"Saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif khusus pelanggaran-pelanggaran, masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak," lantang Sambo.

"Atau perbuatan pidana yang bisa mencoreng nama baik institusi," ucap Ferdy Sambo menambahkan.

Baca Juga: Sobat Muda Luwu Utara, Ayo Ikuti Lomba Video Kreatif Cegah Stunting

Sambo pun tampak sesumbar akan mengganjar hukuman berat untuk para anak buahnya yang diduga melanggar etik.

"Untuk itu saya perintahkan lakukan semua ini secara objektif, sehingga kita bisa melakukan penegakkan secara tegas dan keras sampai pemecatan," lantang Sambo.

"Kita lakukan penegakkan secara tegas dan keras," lanjutnya menegaskan.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sebut Mi Instan akan Naik, Anak Kos Indonesia Apa Kabar?

Namun diketahui beberapa bulan pasca ucapannya tersebut yang disampaikan di depan para anak buahnya, Ferdy Sambo justru saat ini menjadi tersangka atas kasus tewasnya ajudannya Brigadir J, hingga menjadi kehebohan publik tanah air.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X