opini

Hidayat Nur Wahid Sebut Lebih Baik Kiasan Negatif Ditarik dan Menag Yaqut Minta Maaf Lalu Perbanyak Istighfar

Kamis, 24 Februari 2022 | 10:20 WIB
Hidayat Nur Wahid (Twitter @hnurwahid)

KLIKANGGARAN -- Giliran Hidayat Nur Wahid mengomentari polemik pernyataan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut yang menganalogikan adzan dengan suar agonggongan anjing.

Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa kiasan gonggongan anjing yang disampaikan oleh Menag Yaqut justru menjauhkan dari Surat Edaran (SE) Menag soal aturan pengeras beberapa waktu lalu.

"Kiasan gonggongan anjing yg disampaikan Menag, justru menjauhkan dari tujuan SE Menag soal aturan Pengeras suara;harmoni," kata Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun twitternya @hnurwahid pada Kamis, 24 Februari 2022.

Hidayat Nur Wahid mengatakan juga bahwa kiasaan yang disampaikan oleh Menag Yaqut akan menimbulkan potensi menambah disharmoni.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Keras Menag Yaqut yang Analogikan Adzan dengan Suara Anjing, 'Pejabat Cari-cari Masalah!'

"Kiasan itu potensial menambah disharmoni," terang Hidayat Nur Wahid.

Lebih lanjut Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa lebih baik SE Menag soal aturan pengeras suara direvisi, dan kiasan negatif juga ditarik sekaligus meminta maaf.

"Lebih baik SE direvisi. Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak2 istighfar," pungkas Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Ini Alasan Warganet Geram Serukan 'Tangkap Yaqut' Setelah Menag Yaqut Analogikan Adzan dengan Suara Anjing

Sebelumnya pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara Adzan dengan gonggongan anjing memicu kemarahan warganet.

Hal tersebut dapat dilihat dari sebuah video yang tersebar dan viral di media sosial.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB