opini

Pakar: Putusan MK Soal Remisi Narapidana Sejalan dengan Nilai HAM

Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:53 WIB
Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad (dok. Suparji Ahmad)

Jakarta, Klikanggaran.com - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa semua narapidana berhak mendapatkan remisi sebagaimana diatur dalam UU Pemasyarakatan. Baik itu narapidana Narkotika, Korupsi atau Terorisme. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Putusan ini patut diapresiasi karena menjunjung dan sejalan dengan nilai HAM serta konstitusi. Karena semua narapidana pada dasarnya berhak untuk mendapat remisi," kata Suparji dalam keterangan persnya, Jumat (1/10).

Ia juga mengatakan, bahwa remisi UU soal HAM sejatinya dapat mengurangi over kapasitas lapas. Mengingat, kondisi lapas kita hari ini sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Ingat ! Allah Tak Pernah Salah Meletakkan Luka, Allah Always With You

"Ada yang satu ruangan kecil untuk puluhan orang, mereka berdesakan dan tidak mendapat perlakuan layak. Dengan remisi, hal itu bisa diatasi dan dapat mencegah peristiwa nahas seperti di Lapas Tangerang kemarin," papar Suparji yang memberikan pandangan tentang HAM.

Menurutnya, MK juga sudah tepat bila tidak menguji PP no 99 Tahun 2012 yang melarang remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, narkotika dan beberapa tindak pidana lain. Aturan ini, kata dia, lebih tepat jika dibawa ke Mahkamah Agung.

"PP tersebut bisa dibawa ke Mahkamah Agung untuk judicial review. secara normatif, PP tersebut ada masalah, karena ketentuan pengecualiannya hanya disisipkan. Maka perlu dilakukan pengujian dan peninjauan kembali di MA," Jelasnya.

Baca Juga: FITRA: Tolak Tax Amnesty Jilid II sebab Punya Potensi Menghamparkan Karpet Merah buat Pengemplang Pajak

Pemberian remisi, menurut Suparji adalah hak setiap narapidana. Ia setuju bila persyaratannya harus diatur, namun jangan sampai remisi tidak diberikan karena itu tak sejalan dengan nilai HAM.*

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB