Palembang, Klikanggaran.com - Pegiat Anti Korupsi Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, menduga lambannya penanganan kasus korupsi di Sumsel karena jumlah penyidik pidana korupsi yang kurang jumlahnya, sehingga Sumsel masuk zona merah tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ia juga menuturkan, banyak kasus korupsi di Sumsel belum tuntas ditindaklanjuti, padahal sudah tahap penyelidikan dan penyidikan yang mungkin karena jumlah penyidik yang terbatas
"Info dari dalam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengungkap lebih dari 20 perkara dugaan korupsi dalam tahap penyidikan yang diduga belum dapat segera ditindaklanjuti, karena minimnya jumlah penyidik Pidsus (Pidana Khusus)" ujar Feri Kurniawan, pada Klikanggaran.com, Rabu (1-8).
Baca Juga: Terkait Somasi, Emurus: Luhut dan Haris Azhar Sebaiknya Kopi Darat
Berdasarkan keterangan dari Penyidik Kejati Sumsel, kata Feri, banyak sekali tugas yang butuh tenaga dan waktu, apalagi perkara yang di angkat ke persidangan belum tuntas penyidikannya.
"Dugaan mega korupsi seperti pembangunan PLTS Jakabaring, Hibah Koni Sumsel dan Koni Palembang, dana hibah Sumsel 2014, dugaan Korupsi alih kepemilikan SPBU Demang, dugaan korupsi repalnting lahan sawit Muba, dugaan korupsi tahun jamak OI 2007 - 2010, dugaan korupsi Jamkrida, dugaan korupsi dana hibah Pemkot Palembang, dan banyak kasus mega korupsi lain yang sepertinya masih belum diangkat tuntas ke permukaan karena terkendala jumlah penyidik," ungkap Feri.
Selain itu, sambungnya, sementara pihak Kepolisian Daerah Sumsel (Polda Sumsel) terkesan belum optimal mengungkap dugaan korupsi di Sumsel.
"Mudah-mudahan di era Kapolda Sumsel yang baru dilantik sekarang ini, Polda Sumsel lebih pro aktif mengungkap tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Kepala BPBD Labuhan Batu Diduga Tidak Kembalikan Kerugian Negara
Lanjutnya, sementara perkara korupsi di luar Pemerintah Daerah seperti dugaan mega korupsi PT Pusri, dugaan Bank Sumsel Babel, dugaan korupsi di PT Bukit Asam, dugaan korupsi di Pertamina Sumsel akan diungkap para aktivis Sumsel melalui aksi-aksi damai di depan kantor APH, BPK Perwakilan dan BPKP.
"Banyak pemberitaan miring terkait dugaan korupsi secara lokal dan nasional menyiratkan Sumsel zona merah pemberantasan korupsi di Indonesia, walaupun ketua KPK saat ini putra daerah namun tidak secara signifikan KPK melakukan penindakan korupsi di Sumsel," pungkas Feri Kurniawan.
Artikel Terkait
MAKI Sumsel Ungkap Kongkalingkong Oknum BPK Kurangi Nilai Kerugian Negara
Kejati Sumsel: Dugaan Korupsi PT Pusri dalam Tahap Penyidikan
KPK Disebut Tak Mampu Ungkap Potensi Mega Korupsi di Sumsel
Pegiat Anti Korupsi Sumsel Tunggu Kelanjutan Perkara Pupuk Non Subsidi PT Pusri
Mengulas Keuntungan PT BA, Bareta Sumsel Bakal Menguak Dana Triliunan
Irjen Pol Toni Harmanto Resmi Jabat Kapolda Sumsel setelah Diadakan Sertijab di Mabes Polri