KLIKANGGARAN.COM - Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed) Purwokerto, Banyumas,Jawa Tengah, Jumat (10/09) telah mengukuhkan Jaksa Agung ST Burhanudin menjadi guru besar atau profesor ahli hukum pidana.
Kedatangan Jaksa Agung untuk menerima pengukuhan guru besar disambut demo mahasiswa Unsoed.
Para mahasiswa meminta Jaksa Agung bertindak tegas dan menyelesaikan kasus HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam orasi selama demo, mahasiswa menyebut pengukuhkan ST Burhanudin sebagai 'Profesor Abai HAM", karena mengabaikan kasus HAM berat.
Mahasiswa menuntut Jaksa Agung agar segera meyelesikan kasus HAM berat yang hingga kini tidak terseleskan.
Baca Juga: Indonesia Siap Hidup Berdampingan dengan COVID 19. Transisi dari Pandemi ke Endemi akan Dimulai
Kasus seperti Semanggi 1 dan 2 tak pernah terdengar lagi penanganannya. Bahkan kasus pembunuhan Munir tak pernah terungkap aktor intelektualnya.
" Kita tidak menolak pengukuhan gelar profesor, tetapi sangat menyayangkan kinerja Jaksa Agung selama menjabat tak bis menyelesaikan kasus HAM berat," ujar Fahrusy Firdaus, kordinator aksi.
Meski Jaksa Agung tak mau menemui mahasiswa. Namun aksi berlangsung lancar dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Artikel Terkait
Jaksa Agung: Tak Ada Berkas Perkara dan Alat Bukti yang Terbakar
Jaksa Agung: Pemerintah Terus Memerangi Praktik Korupsi di Tanah Air
Jaksa Agung Diminta Tindaklanjuti 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jendral Soedirman