opini

Patok Laut: Kejahatan Korporasi yang Tidak Boleh Dipolitisasi!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 17:02 WIB
Yus Dharman, SH., MM., M.Kn (dok)

Keberanian beliau patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi aset negara.

Reklamasi Boleh, Asal Tidak Ugal-Ugalan!

Bukan berarti reklamasi laut dilarang sepenuhnya. Namun, setiap proyek reklamasi harus melalui studi kelayakan yang ketat, mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Yang terjadi saat ini bukanlah reklamasi yang bertanggung jawab, melainkan pengaplingan laut secara sewenang-wenang dengan tujuan komersial tanpa memperhatikan aturan yang ada.

Jangan Biarkan Kejahatan Korporasi Ini Terus Terjadi

Fenomena patok laut ini hanya puncak gunung es. Banyak pihak diduga terlibat, mulai dari kepala desa, camat, PPAT, notaris, hingga oknum di BPN, KKP, dan pemerintah daerah yang bermain mata dengan pengusaha rakus.

Baca Juga: Mantap Jadi Pendeta, Rendy Kjaernet Persembahkan Khotbah Pertama untuk Sang Ayah

Modus operandinya pun licik: memanfaatkan status proyek strategis nasional (PSN) untuk mengelabui aparat dan masyarakat seolah-olah lahan yang diklaim masih dalam batas yang diperbolehkan.

Pemerintah harus bertindak tegas! Tidak boleh ada toleransi bagi korporasi yang dengan sengaja melanggar hukum dan merusak ekosistem pesisir.

Indonesia sebagai negara maritim harus menjaga lautnya sebagai aset strategis yang tidak bisa begitu saja diperjualbelikan kepada kepentingan segelintir orang.

Instruksi Presiden Prabowo: Langkah yang Tepat!

Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang tegas dengan menginstruksikan TNI AL untuk mencabut patok-patok ilegal ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, tetapi juga ancaman terhadap kedaulatan negara.

Negara tidak boleh tunduk pada korporasi nakal yang berselingkuh dengan pejabat korup.

Usut Tuntas! Cabut Izin dan Hukum Pelaku!

Negara harus menunjukkan ketegasan! Perusahaan yang terbukti melanggar harus didenda dan izin usahanya dicabut.

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB