(KLIKANGGARAN) --Sosialisasi dan edukasi pencegahan bullying kepada mahasiswa sangat penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman.
Dalam sosialisasi itu, dilakukan pembekalan terhadap mahasiswa dengan pemahaman tentang dampak bullying.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan empati, serta mendorong mereka untuk aktif melaporkan kasus bullying dan membangun budaya saling menghormati.
Upaya ini harus mencakup pemahaman jenis-jenis bullying (termasuk cyberbullying), kesadaran akan hukum terkait bullying, dan mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia untuk melindungi korban.
Mengapa Sosialisasi dan Edukasi Penting bagi Mahasiswa?
a) Menciptakan Lingkungan Aman: Edukasi membantu menciptakan ekosistem kampus yang mendukung perkembangan mahasiswa tanpa merasa terancam atau tertekan oleh tindakan bullying.
b) Meningkatkan Kesadaran Diri: Mahasiswa akan lebih memahami jenis-jenis bullying, baik fisik, verbal, maupun cyberbullying, dan dampaknya yang merusak bagi korban, pelaku, dan saksi.
c) Memperkuat Empati dan Solidaritas: Melalui edukasi, mahasiswa diajak untuk lebih peka terhadap sesama dan berani bersuara untuk melawan bullying demi lingkungan yang lebih baik.
d) Menumbuhkan Keberanian Melapor: Mahasiswa perlu diedukasi tentang pentingnya melaporkan kasus bullying, baik sebagai korban maupun saksi, dengan mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan tidak akan dianggap sebagai mengadu.
e) Mencegah Perilaku Negatif: Pemahaman akan dampak hukum, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk menghindari tindakan bullying.
Tujuan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Bullying
Artikel Terkait
Ingin Artikel atau Opini yang ditulis Terbit di Media Massa, Inilah Lima Tahap yang Harus Kamu Lakukan!
Pengaruh Media dalam Membentuk Opini Politik di Masyarakat
OPINI: Dokter Sang Predator, Pintar Tak Bermoral