Menimbang Asas Keadilan dan Kemanfaatan dalam Menyikapi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 08:58 WIB
MK
MK

Oleh karena itu, jika Putusan MK membuka ruang bagi jabatan publik yang tidak melalui pemilihan langsung, maka hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi.

Ini adalah bentuk konstitusionalisasi kekuasaan tanpa legitimasi rakyat. Lebih jauh, jika MK sendiri menafsirkan konstitusi secara lentur demi mendukung kebijakan tertentu, maka rakyat patut bertanya: siapa yang menjaga konstitusi, jika Mahkamah Konstitusi justru menjadi bagian dari masalah?

Dalam kondisi ini, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan mendorong revisi terbatas atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, atau bahkan amandemen terbatas terhadap UUD 1945 jika diperlukan. Tentu dengan prinsip kehati-hatian, keterlibatan publik, dan transparansi penuh.

Apa pun langkah yang diambil, keputusan harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas demokratis dan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat. Tidak boleh ada keputusan yang lahir dari tafsir hukum sempit yang justru menimbulkan luka konstitusi dan krisis kepercayaan publik.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, betapapun dimaksudkan sebagai solusi reformasi, justru berisiko menjadi masalah besar yang rumit, sulit, ruwet, dan bikin mumet. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menyikapinya. Bukan hanya oleh DPR dan Pemerintah, tapi juga oleh seluruh elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Sugiyanto, pengamat social dan tinggal di Jakarta

DISCLAIMER: Isi artikel ini tidak mengekspresikan sikap dan pandangan redaksi klikanggaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: opini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X