Membangun Bahasa Indonesia di Era Global

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 16:54 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam konteks globalisasi, baik sebagai alat komunikasi nasional maupun sebagai simbol identitas budaya. Dalam era saat ini bahasa Indonesia menjadi tantangan dan peluang yang harus dihadapi.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, ada dua kondisi yang perlu berdampingan secara harmonis, yakni kondisi internalisasi dan kondisi internasional.

Internalisasi merujuk pada pemberdayaan bahasa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bahasa indonesia dari dimensi internal. Sedangkan internasionalisasi merujuk pada pemberdayaan potensi yang memungkinkan bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi internasional.

Proses internalisasi bahasa Indonesia tidak hanya terjadi di lingkungan formal, tetapi juga dalam interaksi sosial sehari-hari. Contohnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam sistem pendidikan di sekolah-sekolah merupakan salah satu cara utama untuk menginternalisasikan bahasa yang mengutamakan pembelajaran bahasa Indonesia. Terdapat tiga tahap dalam internalisasi yaitu, transformasi nilai, transkrip nilai, dan integrasi nilai.

Mengenai internasionalisasi bahasa Indonesia, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Dalam Pasal 1 peraturan tersebut sudah dijelaskan arah pengembangan bahasa Indonesia, yaitu peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional yang bertujuan untuk menunjukkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa.

Saat ini, bahasa Indonesia telah memperoleh status sebagai bahasa resmi di forum UNESCO, menyusul sembilan bahasa asing lain yang lebih dahulu ditetapkan. Status ini merujuk pada Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023 di Paris, Prancis (kemlu.go.id).

Namun demikian, status di atas tidak otomatis menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia (global language) atau bahasa pengantar dalam komunikasi global. Dalam konteks bahasa dunia, proses internasionalisasi suatu bahasa tergantung pada sejauh mana bahasa tersebut digunakan secara luas dalam interaksi antarnegara.

Hal itu dilakukan dengan meningkatkan penggunaan bahasa indonesia di forum internasional serta, memperluas program pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Selain itu pemerintah juga dapat memperkuat kebijakan yang mendukung penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Di era globalisasi, bangsa Indonesia harus memperhatikan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam interaksi sosial. Eksistensi bahasa Indonesia semakin berkurang, karena banyak masyarakat Indonesia terutama para pemuda, pengusaha dan pejabat menggunakan bahasa non-Indonesia seperti bahasa gaul dan bahasa asing.

Pada saat ini, penggunaan bahasa Indonesia populer menjadi lebih dominan dan kosa kata baru terus bermunculan sehingga mengurangi keberadaan bahasa Indonesia. Tentu saja, televisi, koran, radio, internet, dan merek-merek impor menjadi pendorong utama yang turut merusak bahasa kita. Pengaruh globalisasi mempopulerkan Indonesia, menyebar dengan cepat dan mempengaruhi kehidupan bahasa masyarakat kita.

Pada zaman yang berkembang pesat saat ini, tentunya globalisasi memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap bahasa atau komunikasi lisan. Terutama bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional Indonesia. Karena jumlah penduduk yang besar, bahasa sangat peka terhadap pengaruh zaman globalisasi. Baik dampak positif dan dampak negatif.

Masyarakat harus lebih bijak dalam memilih bahasa yang baik dan buruk yang didengarnya di internet dan media lainnya sehingga dapat membatasi penggunaan bahasa asing yang berlebihan. Agar bahasa nasional Republik Indonesia dapat menjadi bagian dari globalisasi dan tidak menjadi "korban" globalisasi.

Penulis: Amiranti (Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Pamulang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X