KLIKANGGARAN -- Tersangka kasus investasi bodong tambang batu bara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari H. Muhammad Azan, Jum'at (27/12/2024) menjalani pemeriksaan penyidik Subdit I Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Sekda Kabupaten Batang Hari Muhammad Azan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 23 Desember 2024 yang lalu.
Usai menjalani pemeriksaan diruangan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, Sekda Kabupaten Batang Hari Muhammad Azan tak langsung ditahan. Karena, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/12/2024) kepada awak media.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum, disampaikan Andri, bahwa tersangka mengakui perbuatannya.
Andri mengatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab.
Setelah pemeriksaan selesai, bahwa pihak tersangka membuat surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, sebut Andri
Dengan permohonan yang disampaikan oleh kuasa hukum dan istri tersangka, penyidik menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersangka, namun dalam hal ini, tersangka sendiri tetap melaksanakan wajib lapor sembari proses ini berjalan hingga dipersidangan, jelas Andri.
"Yang bersangkutan tetap melaksanakan wajib lapor, sembari proses ini berjalan hingga nantinya dipersidangan," kata dia.
Selain itu, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi juga telah menyita 2 (dua) alat bukti yaitu berupa keterangan pelapor dan juga bukti penerimaan uang investasi bodong tambang batu bara yang sudah kita lakukan pemeriksaan ternyata investasi bodong tidak ada kerjasama pelaku usaha pertambangan, ungkapnya.
"Atas perbuatannya, tersangka sendiri di kenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman pidana penjara empat tahun enam bulan," pungkas Andri.
Artikel Terkait
Pelindo Dorong Stakeholders Tingkatkan Keselamatan Kerja di Lingkungan Pelabuhan
Menderita Stroke dan Pernah 10 Kali Menikah, Inilah Istri Pak Tarno yang Kini Menderita Stroke dan Berjualan Ikan Cupang untuk Menyambung Hidup
Inilah Sosok Bryan Domani Pemeran 'Pakai Hati Reborn' Viral di Media Sosial, Siapa Sebenarnya?
Innalillahi, Apa Penyebab Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines? Begini Kata Otoritas Penerbangan Rusia
Pengujung Tahun, DPMPTSP Lutra Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman
Menyemai Ikhtisar Sastra dan Bahasa Indonesia melalui Diseminasi Hasil PKM Dosen dan Mahasiswa Sastra Indonesia Unpam
Kronologi dan Alasan Young Lex Diduga Selingkuh, Benarkah?
Hasil Asesmen Smart City Kementerian Kominfo RI, Batang Hari Mendapatkan Rangking ke-8 Se-Indonesia
Inilah Sosok Alsa Shawty alias Cc.Alsaa yang Diduga jadi Selingkuhan Young Lex, Siapa Sebenarnya?
Apakah Sistem Multi Partai Masih Relevan?