Air minum yang layak: Hak asasi manusia atau hanya kebutuhan dasar?

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 22:10 WIB
Situasi Banjir Yang Terjadi Di Aceh  (Dok. Pribadi)
Situasi Banjir Yang Terjadi Di Aceh (Dok. Pribadi)

 

Kesimpulan

Air minum yang layak adalah lebih dari sekadar kebutuhan dasar; ia adalah hak asasi manusia yang harus dijamin untuk setiap individu. Pengakuan ini menuntut tanggung jawab dan aksi nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah, penyedia air bersih, sektor swasta, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap air yang aman, bersih, dan berkelanjutan. Hanya dengan demikian kita dapat mewujudkan masa depan di mana air bersih tersedia untuk semua, tanpa terkecuali, akhir kata, Air Sehat Untuk Generasi Sehat.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat

Aceh Utara, 29 Juli 2024 / 23 Muharram 1446 H

Ditulis oleh :

Adhifatra Agussalim, CIP, CIAPA, CASP, CPAM

Praktisi Internal Auditor

Certificate of Islamic Philosophy (CIP)

Certified Audit SMK3 Professional (CASP)

Certified Professional Audit Manager (CPAM)

Certified Internal Auditor Professional Advance (CIAPA)

Member of The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia

Member of Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X