Harmonisasi Ranperbup Peta Jalan Kakao Lestari, Langkah Maju Pengembangan Kakao di Luwu Utara

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 21:23 WIB
Harmonisasi Ranperbup Peta Jalan Kakao Lestari, Langkah Maju Pengembangan Kakao di Luwu Utara (Dok. LHR)
Harmonisasi Ranperbup Peta Jalan Kakao Lestari, Langkah Maju Pengembangan Kakao di Luwu Utara (Dok. LHR)

KLIKANGGARAN -- Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten untuk menjadikan Luwu Utara sebagai sentra pengembangan kakao di Provinsi Sulawesi Selatan tak perlu diragukan.

Keseriusan Pemda Luwu Utara ini dibuktikan dengan disusunnya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Peta Jalan Kakao Lestari untuk disahkan menjadi Peraturan Bupati.

“Kakao menjadi fokus utama dan sudah menjadi tekad pemerintah untuk melestarikannya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Aspar, dalam Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Ranperbup Peta Jalan Kakao Lestari, Rabu (24/7/2024) di Kantor Wilayah Kemenkumham wilayah Sulawesi Selatan, Makassar..

Pihaknya kini tengah menyusun strategi untuk meningkatkan produksi kakao dengan menyiapkan legalitas perencanaan yang terpadu dengan Peta Jalan Kakao selama 20 tahun.

“Peta Jalan Kakao Lestari ini dimulai dari tahun 2024-2042, dengan tujuan untuk memastikan pengembangan kakao yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Aspar dalam rapat tersebut.

Aspar mengatakan, dalam rancangan tersebut akan direncanakan peningkatan luas tanaman kakao dengan praktik pertanian berkelanjutan, yang sebelumnya menurun akibat banjir.

Dikatakannya, Ranperbup Peta Jalan Kakao Lestari ini telah disusun dengan mempertimbangkan potensi komprehensif serta peluang pasar untuk masa-masa yang akan datang.

“Hal ini tentunya kita harapkan dapat menjawab tantangan dan harapan masyarakat Luwu Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas mantan Sekretaris DPRD ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Made Sudana, yang juga hadir pada rapat tersebut, menekankan pentingnya mendorong peningkatan kapasitas petani melalui penerapan praktik-praktik pertanian yang lebih baik.

“Sangat penting meningkatkan kapasitas petani melalui penyuluhan dan pengembangan kakao dengan perencanaan, strategi, dan pemantauan yang termuat dalam Ranperbup,” ucap Made.

Made Sudana juga berharap setiap komoditas unggulan di Kabupaten Luwu Utara, seperti jeruk, kelapa sawit, kakao, dan padi, mesti memiliki perencanaan pengembangan yang terarah.

“Hal ini tentunya bertujuan agar komoditas yang diusahakan petani ini mendapatkan dukungan dan pengembangan yang tepat,” terang mantan Koordinator BPP Kecamatan Tanalili ini.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lutra, Suryadi, mengatakan bahwa proses harmonisasi ini sangat penting dilakukan untuk menyelaraskan Ranperbup dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Proses harmonisasi ini penting untuk menyelaraskan Ranperbup dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan, dan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Suryadi.

“Kami mengawal dua rancangan peraturan bupati,” ucap Suryadi sembari mengatakan bahwa setelah proses harmonisasi, akan dilanjutkan fasilitasi di tingkat Biro Hukum Provinsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X