Adapun keuntungan atau hak mahasiswa yang ikut Kampus Mengajar yaitu :
1. Mahasiswa peserta program berhak mendapatkan beasiswa dalam bentuk biaya hidup bulanan dan bantuan biaya kuliah dengan ketentuan yang berlaku.
2. Mahasiswa peserta berhak mendapatkan pengakuan kredit semester hingga 20 sks selepas mereka selesai menjalankan program.
3.Serta mendapatkan uang saku besarnya 1,6-1,8 juta/bulan di samping ilmu dan pengalaman yang sangat bermanfaat di sekolah tempat mereka bertugas.
Penulis: Herdi Wisman Jaya, CT.,S.Pd.,M.H DPL dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan, Banten
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Minta Sandra Dewi Dicekal: Uang Fantastis Bisa Operasi Wajah!
Kekerasan Terhadap Anak Terus Berulang, Bagaimana Islam Mengatasinya?
Jejak kebaikan: Himpunan Mahasiswa Ekonomi Syariah Berbagi Kasih di Asrama Cinta Yatim dan Dhuafa Al-ikhwaniyah
Memahami Feminisme dalam Novel "Bidadari-Bidadari Surga" karya Tere Liye: Perspektif Marxisme
Ringankan Beban Mahasiswa Perantau, IKA PMII UI Gelar Mudik Bersama Jakarta - Semarang
Memahami Feminisme Liberal melalui Novel 9 dari Nadira Karya Leila S. Chudori
Demi Kemanusiaan, Relawan PMI Lutra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bansel Meski Lagi Berpuasa
Inilah Sosok Salwan Momika, Pelaku Pembakaran Al-Qur'an yang Dikabarkan Mati di Norwegia
Bassirou Diomaye Faye Presiden Pertama dengan Dua Istri Viral, Ini Profilnya!
Sandra Dewi Datangi Kejaksaan Agung dengan Santai, Senyum Manis dan Jarinya Membentuk Saranghaeyo