KLIKANGGARAN—Halo Klikers, sebelum kalian membaca lebih lanjut tulisan ini saya akan bertanya terlebih dahulu, apakah kalian mendapatkan bansos? Atau orang tua? Atau saudara? Kerabat? Tetangga? Atau minimal kalian tahu bahwa saat ini Pemerintah sedang rajin bagi-bagi bansos--entah itu beras, sembako, bahkan bantuan tunai.
Berdasarkan data yang beredar anggaran bansos pada tahun 2024 mengalami kenaikan hingga mencapai 500 Triliun. Sebuah angka yang sangat fantastis sekaligus menggiurkan. Anggaran sebesar itu telah disalurkan oleh pemerintah melalui berbagai bantuan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), PBI JK, BLT BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Program yang dirancang untuk membantu masyarakat yang tidak mampu ini ternyata telah menimbulkan berbagai polemik. Mari kita telaah satu-persatu.
Polemik dalam penyaluran bantuan sosial ini adalah memastikan siapa penerima manfaat. Namun sampai hari ini pemerintah melalui Kementrian Sosial belum benar-benar mendata keluarga yang masuk dalam kategori miskin, menengah dan atas.
Dengan demikian, masih banyak ditemukan di lapangan keluarga yang benar-benar miskin tidak mendapat bantuan, sedangkan keluarga kategori mampu mendapatkan. Kita perlu bertanya kepada Kemensos, bagaimana prosedur penyaluran bantuan?
Jika Kemensos menjawab bahwa mereka mendapat data dari Dinas Sosial, lantas apakah Dinsos telah memverifikasi data dan melakukan survey? Namun apabila Dinsos menjawab kalau mereka mendapatkan data dari Kecamatan hingga Kelurahan, apakah tidak ada petugas dari Kelurahan yang memastikan dengan jeli siapa yang berhak dan tidak. Apakah ada penanggung jawab dari setiap bansos yang diberikan?
Artikel Terkait
Inilah Jenis Bansos 2022 yang Penyalurannnya Dipercepat, Harus Selesai Disalurkan Akhir Februari
Geger Penemuan Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, Polisi Periksa JNE, Bagini Tanggapan Pihak JNE!