Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, mengatakan bahwa informasi adanya dugaan pemerasan oleh auditor BPK Jabar itu didapat sejak Senin (28/3). Informasi itu didapat Kejari Bekasi dari salah satu korban.
"(Laporan) disampaikan melalui Kasi Pidsus. Selasa pagi, Kasi Pidsus lapor ke saya dan saya minta anggota melakukan operasi intelijen, tertutup. Sesuai SOP berkaitan institusi pemerintah, saya berkomunikasi dengan Pak Kajati secara intensif (karena) ada indikasi pemerasan," ujar Ricky di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (30/3).
"Saksi empat orang telah kami buat surat pernyataan," sambungnya.
Kajati Jabar, Asep N Mulyana, meminta agar jajaran Kejari Cirebon melakukan operasi tertutup. Hingga akhirnya, petugas mendapati adanya bukti serta memeriksa empat orang saksi.
Baca Juga: Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata Seko Melalui Pendekatan Entitas Adat
Dari informasi yang diperoleh, kata Ricky, pemerasan berkaitan dengan dua unit kerja yaitu RSUD Cabangbungin Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Modusnya hampir serupa yakni berujar ada temuan laporan pertanggungjawaban.
Artikel Terkait
Lima Temuan BPK Atas Belanja Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2019 dan 2020, Yuk, Simak Apa Saja!
BPK: Pembayaran Tujuh Paket Pekerjaan pada Tiga OPD di Pemkab Agam Tidak Sesuai Kontrak, OPD Mana Saja Ya?
PT Balairung Citrajaya Sumbar Diaudit BPK, Ada Temuan Masalah Lho, Apa Saja Ya?
Audit BPK Rampung! Dugaan Korupsi SMKN 53 Jakbar Disebut Rugikan Negara Rp2,3 Miliar
Belum Didukung Bukti Pengeluaran Riil, Biaya OTC Kemenkominfo Rp227 Miliar Dipertanyakan BPK
BPK Beberkan Potensi Kerugian atas Keuntungan PT ACB, Bebani Keuangan Patra Niaga Rp15,5 Miliar
Proyek Tahun Jamak Kabupaten Ogan Ilir Sarat Dugan Korupsi, BPK Diminta Audit Investigasi