• Jumat, 29 September 2023

Dua Auditor BPK Terjaring OTT, Diduga Peras Rumah Sakit Ratusan Juta

- Jumat, 1 April 2022 | 05:30 WIB
Barang bukti OTT pegawai BPK RI duit Rp350 juta  (dok.Penkum Kejati Jabar)
Barang bukti OTT pegawai BPK RI duit Rp350 juta (dok.Penkum Kejati Jabar)

KLIKANGGARAN -- Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat (Jabar) ditangkap tim Kejaksaan usai diduga memeras Rumah Sakit hingga Puskesmas di Bekasi.

Sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), kedua auditor BPK itu diawasi sejak dua hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, mengatakan bahwa informasi adanya dugaan pemerasan oleh auditor BPK Jabar itu didapat sejak Senin (28/3).

Informasi pemerasan oleh auditor BPK itu didapat Kejari Bekasi dari salah satu korban.

Baca Juga: Apa Kata Bang Didi tentang Peluang Timnas Futsal Putra Indonesia di AFF Bangkok pada Tanggal 3 April 2022

"(Laporan) disampaikan melalui Kasi Pidsus. Selasa pagi, Kasi Pidsus lapor ke saya dan saya minta anggota melakukan operasi intelijen, tertutup. Sesuai SOP berkaitan institusi pemerintah, saya berkomunikasi dengan Pak Kajati secara intensif (karena) ada indikasi pemerasan," ujar Ricky di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (30/3).

"Saksi empat orang telah kami buat surat pernyataan," sambungnya.

Kajati Jabar, Asep N Mulyana, meminta agar jajaran Kejari Cirebon melakukan operasi tertutup. Hingga akhirnya, petugas mendapati adanya bukti serta memeriksa empat orang saksi.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Polres Tangerang Selatan Patikan Tidak Ada Kegiatan sahur on the road Kepolisian Larang Sahur

Dari informasi yang diperoleh, kata Ricky, pemerasan berkaitan dengan dua unit kerja yaitu RSUD Cabangbungin Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Modusnya hampir serupa yakni berujar ada temuan laporan pertanggungjawaban.

"Di mana awalnya oknum BPK ini meminta imbalan Rp500 juta dengan menyampaikan di RS tersebut ada lima temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban," ujar Ricky.

Auditor BPK Jabar itu kemudian melakukan negoisasi. Pihak rumah sakit hanya menyanggupi Rp100 juta. Modus yang sama juga dilakukan ke 17 puskesmas. Nominal yang diminta Rp20 juta.

Baca Juga: Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata Seko Melalui Pendekatan Entitas Adat

"Terus Rp250 juta dari beberapa puskesmas. Ada 17. Jadi uang Rp 250 juta itu dari beberapa puskesmas," katanya.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X