Mengapa Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK?

- Minggu, 16 Januari 2022 | 07:52 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK menolak untuk menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri. (Instagram.com/@officialkpk)
Ilustrasi Gedung KPK. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK menolak untuk menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri. (Instagram.com/@officialkpk)

KLIKANGGARAN--Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, tetapi dia mengaku tidak punya kepentingan politik.

Sebagaimana diberitakan, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK dengan alasan menggunakan haknya sebagai warga negara.

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK bukan sebagai politisi melainkan akademisi.

Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK adalah dosen yang memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Final India Open 2022, Besar Peluang Ahsan/Hendra Raih Juara Ganda Putra India Open 2022

Itulah Ubedilah Badrun merasa perlu melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK jika memang dalam sudut pandangnya mereka melanggar undang-undang.

Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK dalam dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (PCU) juga berkaitan dengan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berawal dari adanya PT SM yang menjadi dilaporkan atas pembakaran hutan, dan sudah dituntut oleh kementrian Lingkungan Hidup.

Ubadilah berkata "ini terjadi di tahun 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi PT.SM.

Jadi KKN yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang, serta anak petinggi PT SM karena melakukan penyuntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Lebih lanjut Ubedilah mengatakan "Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih 99,3 Miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu anak presiden membeli saham di sebuab perusahaan yang angkanya cukup fantastis, 92 Miliar" (Irma T.H)*

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X