KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.
Sebelumnya, pada Kamis, 13 Januari KPK telah merampungkan pemeriksaan enam orang saksi terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Muba, yang salah satunya eks Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin.
Dan kali KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan lima orang rekanan atau pimpinan perusahaan yang terkait OTT KPK di Kabupaten Muba.
Baca Juga: Habib Kribo Rela Mati untuk Melawan Radikalisme, Menegakkan Kebenaran harus Keras, Apa Maksudnya
Baca Juga: Film Train To Busan Diupgrade, Netflix Rilis Teaser All of Us Are Dead, Inilah Profilnya!
"Hari ini (14/1) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2021," ujar PLT.jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya diterima klikanggaran.com
Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kel. Bukit Lama, Kec. Ilir Barat 1, Palembang.
Adapun mereka yang dijadwalkan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK, yakni:
Baca Juga: Masa Daftar Tunggu Berangkat Haji sampai 30 Tahun, Apa yang Akan Dilakukan Kemenag?
1. ADI GUSTIAWAN Direktur CV. Abimanyu Poetra Warman
2. MARLINA Direktur CV. Rizki Akbar
3. MUHAMMAD FAHRI Direktur CV. Radja Persada
4. Julli Arrianto Direktur CV. Patra Sejati
5. RICCO PERDANA Direktur PT RICKY KENCANA SUKSES MANDIRI**
Artikel Terkait
Surati Mendagri, Oknum Anggota DPRD Muba Disebut Intervensi Kebijakan Bupati
KMAKI: Malam Ini Batas Akhir Pemda Muba Rotasi Pejabat yang Telah Menjabat 5 Tahun
Hendak Kabur ke Muba, Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di PALI Ditangkap
KMAKI Temukan Oknum Polisi Jadi Otak Pencurian Buah Sawit di PT SNS Kabupaten Muba
KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait OTT di Muba, Ada Nama Alex Noerdin, Advokat, Pihak Swasta Hingga Pelajar