KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Total ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK terkait OTT KPK di Muba.
"Hari ini Kamis, 13 Januari 2022 pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2021," ujar PLT Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada klikanggaran.com.
Baca Juga: Habib Kribo Tuai Kecaman Setelah Diduga Hina Arab, Habib Abubakar Assegaf: Tindak Tegas!
Adapun mereka yang dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK terkait OTT KPK di Muba, yakni:
1. Alex Noerdin Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan
2. Erlin Rose Diah Arista Pelajar atau Mahasiswa
3. YUSWANTO Wiraswasta (pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha)
Baca Juga: Lagi, OTT KPK Jerat Bupati, Kali Ini Abdul Gafur Mas'ud yang Kena
4. SANDY SWARDI Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa
5. Dr. SOESILO ARIBOWO, S.H., M.H., M. Si. Advokat
6. ERINI MUTIA YUFADA Ibu Rumah Tangga
"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan. Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kel. Bukit Lama, Kec. Ilir Barat 1, Palembang," ujar Ali Fikri.
Artikel Terkait
Di Tengah Hujatan Publik, Dodi Reza Pemimpin Yang Pro Kaum Tani
Arti Nama Dodi Reza
KPK Geledah Rumah Pribadi Dodi Reza di Palembang, Sita Sejumlah Uang
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemanggilan Istri Dodi Reza, Erini Mutia Yufada
KPK Putuskan Perpanjang Masa Penahanan Dodi Reza dkk 40 Hari ke Depan, Berikut Alasan Penyidik
Untuk Tersangka Dodi Reza, KPK Periksa Sejumlah Kabid Dinas PUPR Muba dan Bagian Kepegawaian
KPK Periksa Delapan Saksi Atas Tersangka Dodi Reza, Salah Satunya Penasihat Hukum
Berkas Belum Rampung, KPK Hari Ini Periksa Empat Pejabat untuk Tersangka Dodi Reza Alex di Gedung Merah Putih
KPK Akan Periksa Pihak Swasta dari CV EKM dan Dua Pejabat di PUPR Muba dalam Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Dkk
60 Hari Sudah Dodi Reza Ditahan KPK, Berkasnya Belum Juga Lengkap