KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pemeriksaan terkait OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tim penyidik KPK pada Kamis 13 Januari 2022 telah melakukan pemeriksaan bertempat 3 lokasi berbeda terkait TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba.
PLT. Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait Bupati Muba Nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.
"Alex Noerdin (mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan) diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp1,5 Miliar yang dibawa oleh Tsk DRA saat dilakukan penangkapan oleh Tim KPK," ujar Ali Fikri dalam keterangannya diterima klikanggaran.com
Baca Juga: Habib Kribo Rela Mati untuk Melawan Radikalisme, Menegakkan Kebenaran harus Keras, Apa Maksudnya
Baca Juga: Film Train To Busan Diupgrade, Netflix Rilis Teaser All of Us Are Dead, Inilah Profilnya!
Sementara, Erlin Rose Diah Arista (Mahasiswa), Yuswanto (Wiraswasta / pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha) dan Sandy Swardi (Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa) diperiksa di Satbrimobda Sumatera Selatan.
Ketiganya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.
"Soesilo Aribowo (Advokat) diperiksa di gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan hadir dan Tim Penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp1,5 Miliar milik Tsk DRA," sambung Ali Fikri.
Artikel Terkait
Jabatan-Jabatan Lain Dodi Reza Alex Noerdin selain Bupati Muba, Apa Saja Ya?
Berkas Belum Rampung, KPK Hari Ini Periksa Empat Pejabat untuk Tersangka Dodi Reza Alex di Gedung Merah Putih
KPK Akan Periksa Pihak Swasta dari CV EKM dan Dua Pejabat di PUPR Muba dalam Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Dkk
Sejumlah Kontraktor Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Muba, Ini Nama-Nama Perusahaannya!