KLIKANGGARAN-- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa penahanan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin dkk.
"Adapun masa perpanjangan penahanan tersangka Dodi Reza Alex Noerdin dkk dengan masing-masing selama 40 hari kedepan terhitung mulai 5 November 2021 sampai dengan 14 Desember 2021," kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya diterima Klikanggaran.com.
Untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin akan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, HM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, EU ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara, SUH ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Tubagus Jody, Sopir Vanessa Angel, Tak Angkat Telepon dari Ayah Bibi yang Mencari Keberadaannya
Menurut Ali Fikri, perpanjangan masa tahanan ini, lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
"Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dimaksud," kata Ali.
Untuk diketahui dalam kasus OTT di Kabupaten Musi Banyuasin ini, KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi secara maraton.
Baca Juga: Novel Melukis Langit 1, Memeluk Prahara
Catatan klikanggaran sendiri, lebih dari 30 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Mereka terdiri dari unsur swasta dan pejabat di lingkungan Pemkab Muba itu sendiri.
Dalam kasus ini, sejauh ini KPK baru menetapkan Empat orang tersangka, salah satunya Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Rekanan Terjaring OTT di Muba Punya Proyek di Muratara Capai Rp25 M Lebih
Terdakwa Kurir Narkoba di Muba Dituntut JPU Hukuman Mati
Delapan Pejabat Pemkab Muba Kembali Diperiksa, Total Ada 18 Saksi Yang Dipanggil Saat Ini
KPK Hari Ini Jemput Bola, Datangi Dinas PUPR Muba, Sebanyak Delapan Pegawai Dimintai Keterangan
Pengangkatan Direksi PT Petro Muba tanpa Izin Bupati, Dewan Komisaris Disebut Tabrak Aturan
Perkembangan OTT Muba, KPK Periksa Tujuh Pegawai PT SSN, Berikut Nama-Nama Mereka
Maraton, Giliran Tujuh PNS Pemkab Muba Diperiksa KPK, Total Lebih Dari 30 Saksi Yang Mintai Keterangan
Lebih 30 Orang Diperiksa KPK, Kini Giliran Lima Pejabat dan Ajudan Bupati Muba Yang Dimintai Keterangan