Dugaan permasalahan tersebut, terjadi karena kepala Dinas PUPR kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas Pelaksanaan pekerjaan fisik belanja modal, serta PPK dan Pengawas Lapangan terkait masing-masing paket pekerjaan kurang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Nah, pada penjelasan di atas kira-kira OTT KPK pada 2019 yang lalu apakah telah berdampak positif bagi kinerja oknum pejabat pemerintahan setempat?***
Artikel Terkait
Masa Pandemi, CBA: Perjalanan Dinas DPRD Muara Enim Pemborosan
Lagi, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Sudah 18 Saksi yang Diperiksa
Biaya Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Dua Kali Lipat Dibandingkan Tol Palembang-Betung, Wadoww!
Apa Yang Anda Ingat Tentang Alm.Kalamudin Djinab Salah Satu Putra Terbaik Muara Enim
Lelang Paket Ini Mengindikasikan Adanya Kejanggalan di ULP Muara Enim?
Duh, 34 Paket Lelang Proyek di Muara Enim Dilaporkan ke Kejati Sumsel
Kenali Sejarah Muara Enim Mulai Marga Yang Mendiami, Hingga APBD-nya Yang Besar
Sejarah! Sebelum 1980, Kabupaten Muara Enim dengan Nama LIOT Loh!