Lukas Enembe kembali terpilih bersama Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2018-2023.
Saat ini Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dengan rincian berikut:
- Transaksi Kasino judi di luar negeri mencapai Rp. 560 Miliar
- Suap dan gratifikasi capai Rp. 1 Miliar
- Korupsi dana pengelolaan PON
- Korupsi dana Operasional Pimpinan
- Memiliki atau melakukan pencucian uang
Diketahui PPATK menyatakan telah memblokir sejumlah rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan jumlah uang dalam rekening mencapai 71 Miliar.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.