korupsi

K-MAKI: Ada Apa dengan Kisruh Holding PT Pupuk Indonesia

Kamis, 25 November 2021 | 16:09 WIB
Aktivis antikorupsi Sumsel, Ir Feri Kurniawan (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)

Pembangunan pabrik amonia senilai US$ 830 juta adalah fakta yang jelas berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Pengendalian Biaya dan Manajemen Proyek Tahun 2016, 2017, dan 2018 pada PT Rekayasa Industri No. 15/AUDITAMA/VII/PDTT/06/2020 tanggal 10 Juni 2020.

Restatement atau penyajian kembali dalam Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Tahun 2020 dimana Laba tahun 2019 sebesar Rp3,7 triliun diubah menjadi Rp2,9 triliun.

Baca Juga: Penyedia Layanan Internet, PT Indosat Mega Media atau IM2 Akhir November Tutup, Kenapa Ditutup?

Agreement antara PAU dan Rekind tanggal 12 Agustus 2020 yang diteken oleh Chander Vinod Laroya (Presdir PAU) dan Yanuar Budinorman (Dirut Rekind) terkesan menyepakati berhentinya segala langkah hukum arbitrase maupun laporan pidana.

"KPK selaku institusi terdepan pemberantasan korupsi entah kenapa sepertinya diam membisu," Feri mengakhiri.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men0share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:

Tags

Terkini