KLIKANGGARAN -- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen untuk terus melakukan pemenuhan peraturan di bidang lingkungan di seluruh wilayah operasi Perseroan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Perseroan tengah mengajukan addendum Persetujuan Lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) atas sejumlah Pelabuhan, sebagai konsekuensi atas merger Pelindo pada 1 Oktober 2021.
Untuk mempercepat prosesnya, pada hari ini Pelindo melaksanakan kick off meeting dengan KLHK, bertempat di Hotel Fairmont Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ary Sudijanto; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Dan Kegiatan, Laksmi Widyajayanti; Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Widhi Handoyo, dan Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto.
“Saya mengapresiasi komitmen Pelindo dalam melakukan pemenuhan perubahan aspek legal administrasi atas persetujuan lingkungan yang telah dimiliki dan juga continual improvement terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang menjadi kewajiban” ujar Ary Sudijanto dalam sambutannya.
Ary Sudijanto juga menjelaskan bahwa dalam rangka percepatan proses addendum Persetujuan Lingkungan Pelindo, pihaknya mengumpulkan semua unit terkait di KLHK untuk bersinergi mengawal proses dari awal sampai akhir.
Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, menjelaskan bahwa addendum Persetujuan Lingkungan ini dilakukan sebagai pemenuhan salah satu amanat penting dari PP 101 tahun 2021 tentang Penggabungan Pelindo, dimana terdapat kewajiban penyesuaian terhadap ijin usaha atas adanya perubahan entitas usaha. Proses perubahan ini diharapkan tuntas sebelum Oktober 2023.
“Kami sangat berterimakasih kepada KLHK atas dukungan yang begitu kuat kepada Pelindo. Pemenuhan Persetujuan Lingkungan merupakan prioritas kami untuk menjamin operasional pelayanan pelabuhan yang dilakukan oleh perseroan berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Putut Sri Muljanto.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Ungkap Rakyat Miskin Lebih Milih Beli Rokok Dibanding Tahu dan Tempe
Negara Merugi! Operasional Gardu Induk Sei Mangkei Amburadul
Dukung Perkembangan UMKM, CSR BUMN Luncurkan Pendanaan Usaha
Batasi Konsumsi Rokok, Jokowi Tandatangani Pelarangan Rokok Dijual Batangan
Presiden Joko Widodo Resmi Cabut PPKM, Inilah Alasannya!
Tuai Kritikan, Mengapa Jokowi Tetap Terbitkan Perpu Cipta Kerja? Begini Alasannya
BPJH Buka Program Sertifikasi Halal Gratis Sepanjang Tahun 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pembangunan TOM di Musi Rawas Disoal, CBA Sebut Gagal Perencanaan
Biaya Haji 2023 Diusulkan jadi 69 Juta, Menag Ungkap Alasannya
Rp500 Triliun Anggaran Kemiskinan Habis untuk Studi Banding, FITRA Berikan Rekomendasi Jitu