BPJH Buka Program Sertifikasi Halal Gratis Sepanjang Tahun 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya

- Senin, 2 Januari 2023 | 22:03 WIB
Label Halal Indonesia (Dok. Kemenag)
Label Halal Indonesia (Dok. Kemenag)

KLIKANGGARAN -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program sertifikasi halal gratis (Sehati) mengawali tahun 2023.

Program Sehati kali ini akan dibuka sepanjang tahun 2023.

Program Sehati ini dimulai sejak hari Seni, 2 Januari 2023.

Baca Juga: Inilah Profil Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Bertalenta Pernah Masuk 60 Besar Versi The Guardian

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, dikutip dari Kemenag pada Senin, 2 Januari 2023.

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," tambahnya.

Lebih lanjut, Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023.

Baca Juga: J-Hope, Anggota BTS, Berpartisipasi dalam Kampanye Donasi Cinta Kampung Halaman

Aqil pun mengingatkan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.

Kepala Pusat Registrasi dan sertifikasi halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

Baca Juga: Rekomendasi FSGI terkait Tiga Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," terang Siti Aminah.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X