"Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia," ungkapnya.
Baca Juga: Andre Taulany Trending di Twitter, Gara-gara Apa?
Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.
"Meski demikian, masyarakat secara umum juga perlu membuat perancangan pemakaian listrik di rumah, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan pembayaran listriknya bisa mencukupi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Dedy mengatakan sosialisasi kenaikan tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu di atas 3500 VA serta golongan pemerintah bertujuan untuk membuat subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang tidak terdampak kenaikan tarif listrik, ada sejumlah upaya penghematan yang bisa dilakukan agar biaya listrik tetap terjaga.
Baca Juga: Penampakan Rafi Ahmad Menjemput Ronaldinho, Welcome to Indonesia!
Misalnya, dengan hanya menggunakan lampu sesuai kebutuhan, mematikan alat elektronik seperti televisi ketika sedang tidak digunakan, hingga memastikan barang elektronik sehari-hari seperti charger handphone tidak terus terpasang di stop kontak ketika tidak dipakai.
"Komite Intelijen Daerah di masing-masing bagian diharapkan dapat membantu mensosialisasikan terkait makna atas penyesuaian tarif listrik ini, dan untuk masyarakat mampu agar ikut memahami masalah ini, keterkaitan kita secara langsung dapat membantu masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Adapun besaran dampak penyesuaian tarif listrik golongan R2, R3, P1 dan P3 adalah sebesar 17,64% dan golongan P2 penyesuaiannya sebesar 36,61%. Penerapan Tariff Adjustment mulai berlaku pada 1 Juli 2022, untuk pelanggan Prabayar akan berlaku pada pembelian token mulai tanggal 1 Juli 2022 dan untuk pelanggan Pascabayar berlaku mulai rekening bulan Agustus 2022 (pemakaian Juli 2022).
Artikel Terkait
Korban Revisi UU Minerba, Pasokan Batubara PLN Kritis, Hanya 3 Hari
Webinar GP Ansor DKI: PLN Berikan Stimulus untuk Pulihkan Ekonomi
Hindari Potensi Kerugian Negara, KPK Dorong PT PLN Sertifikasi Aset Tanahnya
40 Karyawan PLN yang di-PHK Tuntut Keadilan
Luwu Utara: Setelah 70 Tahun, Warga Lantang Tallang Akhirnya Nikmati Listrik PLN
Creeping Privatization atau Privatisasi Merangkak di PLN
Bos PLN: Habis Gelap, Terbitlah Terang
Duh, Bukannya Untung Malah Buntung, Curi Kabel PLN, Mobil Tersangka Disita sebagai Barang Bukti
PLN Jawab Tudingan Padamkan Listrik dengan Sengaja di Desa Wadas, Apa Katanya?
Kabar Gembira, PLN Bakal Beri Diskon Tarif Listrik bagi Seluruh Pemilik Kendaraan Listrik