KLIKANGGARAN - SU (33) yang merupakan warga Dusun II, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, harus berurusan dengan petugas.
SU awalnya bermimpi dapat untung dengan cara mencuri kabel jenis NYY kabel tembaga sepanjang 40m milik PT PLN Persero ULP Kalianda, yang berada di Jalan Raya Pesisir Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 11.15 WIB.
Atas kejadian tersebut pihak PLN ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kalianda.
Sontak, SU bukannya dapat untung akan tetapi malah buntung. Pasalnya ia beserta mobil yang ia gunakan dalam melancarkan aksinya turut diamankan oleh petugas.
Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin peribahasa yang pas untuk SU.
"Pelaku diantar keluarganya sendiri, setelah sebelumnya kami mendatangi keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub, Minggu (12/12/2021) seperti dilansir dari siagaonline.com.
Baca Juga: Jelang Hadapi Laos di Grup B Piala AFF Sore Ini, Penyerang Timnas Berduka
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan oleh pelaku yang mengaku menjalankan aksinya bersama Nyoman (DPO_red).
Artikel Terkait
Polres Muara Enim Bongkar Jaringan Pencuri Mobil Kendaraan Besar
Pencuri IPhone 6 di KFC Palembang
Begini Menurut Pengamat Soal Peledakan Kapal Pencuri oleh Menteri Perikanan
Dirjen Veri Ajak Konsumen Waspadai Jasa Pencetakan Kartu Vaksin Pencuri Data
Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya Amankan Seorang Pencuri Buah Sawit Milik KUD Bina Sejahtera
Mau Kabur saat Akan Ditangakp, Dua Pencuri Kabel Power Penerangan PJU di Palembang Ditembak Polisi
Potret Suku Boti Tidak Menghakimi Pencuri, lho, Benar-Benar Mengajarkan Kita Betapa Indahnya Arti Kemanusiaan
Polres PALI Tangkap Pencuri Keramik di Gedung Disdukcapil, Kerugian Capai Ratusan Juta