Palembang, Klikanggaran.com - Sebanyak 40 orang Karyawan karyawan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN perwakilan Binjai dikabarkan dilakukan PHK.
Akibat PHK tersebut, puluhan karyawan berunjuk rasa di kantor PT PLN (persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Jalan Yos sudarso, Kecamatan Medan Barat, Senin (04/10).
Para karyawan meminta keadilan kepada PT PLN Induk Wilayah Sumatera utara, lantaran diberhentikan secara sepihak tanpa alasan oleh Kerjasama Operasional (KSO) Maju Wahana Maduma.
Koordinator Unit Layanan Pelanggan PLN perwakilan Binjai Barat, Gunawan, mengatakan mereka tidak mengetahui perihal pemecatan. Pada saat mereka akan bekerja pada 30 september 2021 sudah tidak diberikan izin kerja.
"Mengapa diberhentikan sepihak, kami juga belum dapat pemberitahuan. Kenapa mendadak di PHK, Kami ingin kejelasan. Ada isu bahwasannya kami tidak diperpanjang, kami disuruh untuk membuat surat lamaran yang baru tapi kami tidak tahu tujuan ke PT mana," katanya seperti dilansir dari enews.id
Gunawan menjelaskan, saat ini ada 426 Orang pekerja dari sembilan ULP wilayah kerja Binjai, lubuk pakam, langkat yang kehilangan pekerjaan dan menunggu nasibnya.
Dia juga mengungkapkan adanya permasalahan internal di KSO Maju Wahana Maduma tapi dirinya sangat menyayangkan jika permasalahan tersebut menjadi imbasnya ke orang lain.
Artikel Terkait
MAKI: PLN WS2JB Terkesan Lecehkan LKPP Terkait Lelang Rp100 Miliar
MAKI Sumsel: PLN WS2JB Terkesan Lecehkan LKPP Terkait Lelang Rp100 M
Komisi VII DPR RI Cek Kebenaran Rilis BPSK Terkait ULP PLN Lubuklinggau
PLN Beri Hadiah USD45 Juta Kepada MCTN Demi Pembangkit Listrik Blok Rokan?
Korban Revisi UU Minerba, Pasokan Batubara PLN Kritis, Hanya 3 Hari
Webinar GP Ansor DKI: PLN Berikan Stimulus untuk Pulihkan Ekonomi
Hindari Potensi Kerugian Negara, KPK Dorong PT PLN Sertifikasi Aset Tanahnya