KLIKANGGARAN -- Beberapa waktu lalu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan ada 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme, kemudian menjadi polemik.
Pernyataan yang menjadi polemik itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, DPR, Selasa, 25 Januari 2022 lalu ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.
Terkait polemik 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan teror, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menjelaskan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang negatif.
Baca Juga: Sagra: Dunia Warna-Warni Perempuan Ciptaan Oka Rusmini
Menurutnya, pemahaman akan polemik 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan teror ini di kalangan masyarakat harus dijernihkan.
“Hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” tuturnya dikutip Klikanggaran.com dari Channel9.id 30 Januari 2022.
Ahmad Nurwakhid mengatakan bahwa sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.
Baca Juga: Wow! Video Youtube Thariq Halilintar Jadi Trending di Berbagai Negara
Dijelaskannya juga bahwa data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi pentahelix atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Multi pihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.
Baca Juga: Ingin Berpergian? Waspada 10 Provinsi ini Tertinggi Kasus Covid-19
Kemudian, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.
“Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” kata Ahmad Nurwakhid.
Artikel Terkait
Skema Baru Subsidi Listrik, Penerima Subsidi Listrik Diberi Vocher atau Uang, Apa Tujuannya?
Sindiran atau Usulan, Fadli Zon Usul Nama Ibu Kota Baru Jokowi
2023, Tenaga Honorer Dihapus
Bunda, Enggak usah Panik, Stok Migor harga Rp14 ribu per liter Masih Banyak, Sampai Enam Bulan Ke depan
Premium Menghilang diganti Pertalite, Pemerintah Janji ada Kompensasi, Bagaimana Bentuk Kompensasinya?
Akan Ada Peralihan Warna Pelat Kendaraan dari Pelat Hitam ke Putih, Polri Singgung Tilang Elektronik Tol
Natalius Pigai: Jika Putra Daerah Dayak Tak Ditunjuk Kepala IKN, Terbukti Kata Nusantara Itu Pagar Pemisah
Apa Kata Ridwan Kamil tentang Pemindahan IKN dan Ucapan Edy Mulyadi tentang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Kendaraan dengan Pelat RF Apakah Istimewa? Ini Faktanya!
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Dihadang Debt Collector? Simak Kata OJK di Sini