KLIKANGGARAN -- Klikers, jangan lupa bahwa cuti bersama Natal 2021 telah dihapus oleh pemerintah.
Penghapusan cuti bersama tahun 2021 ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa aturan mengenai cuti bersama Natal 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Karenanya masyarakat perlu mengingat bahwa besok, Jumat 24 Desember 2021 tidak ada cuti bersama dan bukanlah tanggal merah.
Baca Juga: Imbau Tak minum Miras, Polda Juga Larang Petasan Dibunyikan Saat Malam Pergantian Tahun Baru
Untuk yang belum tahu, silakan simak berikut ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy telah mengonfirmasi terkait penghapusan cuti bersama. Dalam paparannya pada 16 Juni 2021 lalu, dia menyinggung soal cuti Natal.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir dalam jumpa pers Juni lalu.
Tiga Poin yang dipaparkan terkait libur nasional dan peniadaan cuti bersama Natal 2021 yaitu:
Baca Juga: Tafsir Lirik Lagu ‘Dulu’ Ciptaan Danar Widiyanto yang Viral di X-Factor
Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.
Kendati cuti bersama Natal 2021 dihapus, Hari Natal yang jatuh tanggal 25 Desember 2021 akan tetap hari libur nasional atau tanggal merah. Hal ini merujuk pada daftar hari libur dan cuti bersama SKB 3 Menteri. Berikut rinciannya:
Artikel Terkait
Jika Formula E Gagal Digelar, Ferdinand Hutahaean Minta KPK Tangkap Anies Baswedan
Belum Rampung Penyesuaian dengan Regulasi Baru, Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Ditunda
Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Sudah Ada, Yuk, Segera Cek Hasilnya
Informasi bagi yang akan Liburan Nataru, Mulai Senin 20 Desember Ada Aturan Ganjil Genap di Empat Jalan Tol
Kerap Gonta-Ganti Direksi BUMN, DPR Sentil Erick Thohir: Pembantu Presiden Tak Boleh Berkehendak Semaunya
Dukung Keputusan Anies Revisi UMP, ASPEK: Gubernur Lain Jangan Gengsi Ikuti Keputusan Cerdas Ini
Anies Baswedan Menaikkan UMP 5,1 Persen, Apa Komentar Rocky Gerung?
Susi Pudjiastuti 'Tenggelamkan' Banyak Pertanyaan pada Menko Marinves Luhut Bisar Panjaitan
Premium Dinyatakan Menurun oleh Pertamina, DPR Tantang Buka-bukaan