Baca Juga: Penguatan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Serahkan Bantuan pada Seniman di Bali
"Pak Anies jangan mundur dari keputusan revisi UMP-nya, karena keberpihakan Pak Anies kepada warganya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas," tutur Mirah.
Mirah Sumirat juga menegaskan bahwa kebijakan upah minimum adalah kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Sehingga keputusan Gubernur Anies Baswedan wajib didukung karena Gubernur Anies Baswedan justru menjadi pihak yang taat pada hukum dan memutuskan berdasarkan isi Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menyatakan Undang Undang Cipta Kerja inkostitusional secara bersyarat.
Menurut Mirah, Keputusan Mahkamah Konstitusi juga sudah sangat jelas, yang menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*
Artikel Terkait
Pendukung Deklarasikan Anies Baswedan Maju Pilpres 2024, Ganjar Teratas menurut Survei CPCS
Tak Ada Lawan, Prabowo Adalah Capres Pilihan Anak Milenial dan Gen Z, Mengalahkan Anies Baswedan!
Anies Baswedan Resmikan Gereja, Akademisi Nahdlatul Ulama, Nadirsyah Husen atau Gus Nadir Bilang Begini..
Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Ahok! Apa Pasal?
Anies Baswedan Terima Penghargaan tatkala Sumur Resapan Ramai Dikritisi
Jika Formula E Gagal Digelar, Ferdinand Hutahaean Minta KPK Tangkap Anies Baswedan
Anies Baswedan Mengecek Pekerjaan Fasilitas Publik Ibukota, Berikut Hasilnya
Anies Baswedan Naikan UMP DKI Jakarta 5,1 persen, Layakkah?