Dukung Keputusan Anies Revisi UMP, ASPEK: Gubernur Lain Jangan Gengsi Ikuti Keputusan Cerdas Ini

photo author
- Senin, 20 Desember 2021 | 21:01 WIB
Ilustrasi Gubernur Anies Baswedan Revisi UMP (Dok.pixabay.com/AnandKze)
Ilustrasi Gubernur Anies Baswedan Revisi UMP (Dok.pixabay.com/AnandKze)

Baca Juga: Penguatan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Serahkan Bantuan pada Seniman di Bali

"Pak Anies jangan mundur dari keputusan revisi UMP-nya, karena keberpihakan Pak Anies kepada warganya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas," tutur Mirah.

Mirah Sumirat juga menegaskan bahwa kebijakan upah minimum adalah kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Sehingga keputusan Gubernur Anies Baswedan wajib didukung karena Gubernur Anies Baswedan justru menjadi pihak yang taat pada hukum dan memutuskan berdasarkan isi Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menyatakan Undang Undang Cipta Kerja inkostitusional secara bersyarat.

Menurut Mirah, Keputusan Mahkamah Konstitusi juga sudah sangat jelas, yang menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X