KLIKANGGARAN – Seperti diketahui, Pemerintah telah menginstruksikan penurunan harga PCR. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kembali melakukan evaluasi mengenai batasan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS, mengatakan, evaluasi harga PCR yang dilakukan ini melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.
Perhitungan biaya pengambilan tes PCR tersebut antara lain terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Bupati Belum Susun Juknis, Pemkab Bekasi Berpotensi Kehilangan Penerimaan Pajak Reklame
Penurunan harga PCR yang sekarang adalah instruksi kedua dari pemerintah selama pandemi. Penurunan pertama pada pertengahan Agustus 2021.
Saat itu harga PCR Jawa dan Bali 495 ribu, sementara luar Jawa dan Bali 525 ribu. Sedangkan harga yang sekarang ditetapkan pemerintah adalah 275 ribu untuk Jawa dan Bali, 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali.
Seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Lampung, sebut saja Nani, mengatakan, animo masyarakat terkait penurunan harga PCR ini tentu saja sangat senang. Karena tes PCR merupakan syarat bepergian dengan pesawat terbang.
Baca Juga: Wisata Kuliner Murah di Jogja, Angkringan Kopi Jos Lek Man Hilang?
“Ketika harga masih tinggi, nilainya beberapa kali lipat lebih mahal dari harga tiket pesawat sendiri,” tutur Nani pada klikanggaran.com di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021.
Bahkan menurut Nani, setelah penurunan pertama, beberapa rumah sakit dan laboratorium masih menurunkan harga lagi untuk menarik konsumen.
Nani mengatakan, target pebisnis PCR selain konsumen juga company atau corporate dan menawarkan harga khusus untuk mereka.
Baca Juga: Lengkap! Sejarah Sumpah Pemuda, Tiga Kali Rapat Hingga Hasilkan Sumpah Pemuda
“Artinya, penurunan harga yang ditetapkan oleh pemerintah sudah memperhitungkan BHP dan reagen yang dipakai, sehingga lab-lab yang menyediakan PCR tetap bisa survive,” ujar Nani.
Belakangan terpantau mulai terjadi peningkatan penggunaan transportasi udara oleh masyarakat. Menurut Nani hal ini mungkin karena covid 19 sudah turun, dan penerbangan yang sebelumnya ditutup pun mulai dibuka.
Artikel Terkait
Percepat Penurunan Covid-19, Gubernur Jambi Segera Kirim Alat PCR ke Batanghari
Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni Turut Mengapresiasi Keputusan Presiden Menurunkan Harga Swab PCR
Kasus Covid 19 Jawa Bali Turun, Luhut: Perjalanan dari Luar Harus Sudah Vaksin dan Tes PCR 3 Kali
Soal PCR Naik Pesawat, Puan: Jangan Bikin Aturan Membingungkan
Perintah Presiden Jokowi, Harga PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu
Fadli Zon Ngoceh di Twitter, Minta Pemerintah Buka-bukaan Tentang Harga Tes PCR
Lab yang Terapkan Tarif PCR di atas Rp275 Ribu atau Rp300 Ribu akan Diberi Sanksi
Ini Komentar Menohok Roy Suryo Terkait Tarif PCR,....AMBYAR!