KLIKANGGAARAN – Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR yang menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dengan pesawat diturunkan menjadi Rp300 ribu rupiah. Selain itu masa berlaku tes PCR untuk perjalanan pesawat adalah 3x24.
Keterangan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual, Senin 25 Oktober 2021 yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Saat ini harga tes PCR berada pada kisaran antara Rp450.000 - Rp550.000. Presiden Jokowi sebelumnya sudah memerintahkan harga tes PCR diturunkan dari kisaran harga Rp 900.000-an hingga Rp1.500.000 menajdi Rp450.000 – Rp550.000. Dengan perintah kali ini berarti sudah dua kali Presiden Jokowi memerintahkan harga PCR diturunkan.
“Arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” jelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam keterangan pers tentang Evaluasi PPKM itu, Luhut menjelaskan alasan mengapa pemerintah masih mewajibkan tes PCR, padalah jumlah kasus Covid sudah menurun, dan sudah vaksinasi.
Menurut Menko Marvest, kebijakan tersebut untuk mengendalikan mobilitas penduduk menjelang libur Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Buka-bukaan Ungkit Masa Lalunya, Tarik Sis!
Dalam beberapa pekan terakhir ini, mobilitas penduduk meningkat. Untuk itu, keharusan tes PCR itu akan diberlakukan pada semua moda transportasi.
“Secara bertahap penggunaan tes juga akan diterapkan pada transportasi lain selama mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,”jelas Luhut.
Luhut juga mengungkapkan, pada libur Natal dan tahun baru tahun lalu, meski disyaratkan PCR, mobilitas penerbangan ke Bali tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus.
Baca Juga: Gus Baha: Di Semua Periode Islam, Anjing Dianggap Bukan Najis
Dari pemantauan saat ini, mobilitas di Bali sudah sama dengan Natal dan Tahun Baru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun, sehingga berisik omenaikan kasus Covid.
Berkaca dari negara lain yang melakukan relaksasi atau pelonggaran aktivitas masyarakat, maka yang terjadi kasus Covid meningkat.
Artikel Terkait
Turun-Naik Level PPKM di Kabupaten Purwakarta, dari 4 kembali ke 2, Kok Bisa?
PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Syarat Perjalanan Domestik
Kabar Gembira, Situasi Membaik, Bioskop Dibuka 50% . Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 atau Aktivitas Normal
Kasus COVID-19 Membaik, Tidak Ada Daerah di Level 4 , PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu
Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Jatim Sukses, Apakah PPKM akan ditiadakan?