Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui, Bank Indonesia telah mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran.
Penarikan dilakukan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.
“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (30 Agustus 2021).
Baca Juga: Perum Perhutani Digugat Pihak Mitra Terkait Pelaksanaan Kerja Sama Industri Kayu
Adapun URK yang dicabut dan ditarik oleh Bank Indonesia dari peredaran adalah sebagai berikut:
1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;
2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;
4. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.
Erwin mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Dijelaskannya, penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.
Baca Juga: Bantuan Operasional Masjid dan Musala Senilai Rp 6,9 M, Pengajuan Paling Lambat 12 September 2021
Artikel Terkait
Diam-Diam, Ada Perang Opini Antara Sri Mulyani dengan Bank Indonesia?
Kata Bank Indonesia, Ekonomi Kuartal II 2019 Landai, Lho
Mengenal dan Mencintai Bank Indonesia, Ini Pertanyaan Sesudahnya
Bank Indonesia: Utang RI Tembus US$395,3 Miliar, Naik 10,3%
Bank China Construction Bank Indonesia Akan Menerbitkan 21,28 Miliar Saham BaruÂ