Jakarta, Klikanggaran.com – Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada pembatasan dan peniadaan sementara kegiatan peribadahan dan kewajiban penerapan prokes. Hal ini tentu berpengaruh terhadap beban operasional bagi takmir dan pengurus masjid/musala. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021.
Total bantuan operasional masjid dan musala yang akan disalurkan adalah sebesar 6,9 miliar rupiah. Nilai ini terdiri dari 6,2 miliar rupiah bantuan untuk operasional masjid dan 700 juta rupiah bantuan untuk operasional musala.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Moh. Agus Salim, mengungkapkan, bantuan operasional masjid dan musala ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19.
“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ujar Agus melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
Agus menuturkan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid/musala dalam penanganan pandemi covid-19. Agus berharap, bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi covid-19.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Abdul Syukur, menjelaskan, ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid/musala.
Abdul Syukur mengatakan, permohonan bantuan paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021.
Artikel Terkait
Kemenag Kuatkan Akademik Mahasiswa dengan Riset
BNI Syariah Gelar Webinar Pra Manasik Haji Bersama BPKH dan Kemenag
Dihadapan Wakil Rektor II PTKIN Se-Indonesia Sekjen Kemenag Paparkan Anggaran 2021
Kemenag Minta Siswa Madrasah Aliyah Berprestasi Masuk PTKIN Tanpa Test
Kemenag Akan Cairkan 300 Ribu Kuota Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Ini Kriterianya