Mentan Amran Ungkap Ribuan Kios Pupuk Bermasalah: 2.039 Dicabut Izin, Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:44 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap bakal tindak tegas dengan mencabut izin kios distributor nakal pupuk bersubsidi. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap bakal tindak tegas dengan mencabut izin kios distributor nakal pupuk bersubsidi. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))


(KLIKANGGARAN) – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat sistem distribusi pupuk bersubsidi setelah mengungkap banyak praktik curang di lapangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan adanya pihak-pihak yang bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.

Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Curang
Menurut Amran, sistem distribusi pupuk sebenarnya sudah dilakukan secara langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Namun, keluhan dari lapangan tetap muncul.

Baca Juga: Publik Nantikan Putusan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Akankah Status Tersangka Mantan Menteri Dibatalkan?

“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah dan hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran kepada awak media di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Meski begitu, Kementan tetap membuka ruang klarifikasi bagi distributor yang merasa tidak bersalah.
“Tapi, yang menganggap bahwa mereka benar, boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi. Tetapi hari ini kita cabut,” tegasnya.

Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar
Amran mengungkapkan, praktik curang dalam distribusi pupuk ini bukan hal baru. Sebelumnya, Kementan juga sempat mencabut izin 30 kios.

Baca Juga: Di Balik Kenaikan Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta: Penjelasan Dasco dan Sorotan Publik soal Transparansi Anggaran


“Setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan dan estimasi kerugian petani, ini estimasi ya, itu Rp600 miliar per tahun. Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan? Kalau 10 tahun kan Rp6 triliun. Kasihan petani kita,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk perlindungan terhadap 160 juta petani di Indonesia.

Ribuan Pelanggaran Ditemukan di Lapangan
Dalam laporan Kementan, terdapat 6.383 pelanggaran yang sedang diperiksa.
“Contoh, satu kios Urea naik dan NPK. Jadi, satu kios tapi dua kejadian itu 6.383 tetapi kiosnya 2.039,” jelas Amran.

Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain menaikkan harga pupuk bersubsidi sebesar 18 hingga 20 persen di berbagai wilayah.

Baca Juga: Inilah Alasan Sebenarnya Presiden Prabowo Copot Arief Prasetyo dari Kepala Bapanas dan Serahkan ke Menteri Pertanian


“Kami investigasi nanti, karena kami sudah cek satu-satu, kami turunkan tim mengecek dan buktinya ada, tim dari Kementan,” ujarnya.

Amran menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan diam-diam dengan cara turun langsung ke lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X