(KLIKANGGARAN) – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat sistem distribusi pupuk bersubsidi setelah mengungkap banyak praktik curang di lapangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan adanya pihak-pihak yang bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.
Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Curang
Menurut Amran, sistem distribusi pupuk sebenarnya sudah dilakukan secara langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Namun, keluhan dari lapangan tetap muncul.
“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah dan hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran kepada awak media di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Meski begitu, Kementan tetap membuka ruang klarifikasi bagi distributor yang merasa tidak bersalah.
“Tapi, yang menganggap bahwa mereka benar, boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi. Tetapi hari ini kita cabut,” tegasnya.
Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar
Amran mengungkapkan, praktik curang dalam distribusi pupuk ini bukan hal baru. Sebelumnya, Kementan juga sempat mencabut izin 30 kios.
“Setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan dan estimasi kerugian petani, ini estimasi ya, itu Rp600 miliar per tahun. Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan? Kalau 10 tahun kan Rp6 triliun. Kasihan petani kita,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk perlindungan terhadap 160 juta petani di Indonesia.
Ribuan Pelanggaran Ditemukan di Lapangan
Dalam laporan Kementan, terdapat 6.383 pelanggaran yang sedang diperiksa.
“Contoh, satu kios Urea naik dan NPK. Jadi, satu kios tapi dua kejadian itu 6.383 tetapi kiosnya 2.039,” jelas Amran.
Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain menaikkan harga pupuk bersubsidi sebesar 18 hingga 20 persen di berbagai wilayah.
“Kami investigasi nanti, karena kami sudah cek satu-satu, kami turunkan tim mengecek dan buktinya ada, tim dari Kementan,” ujarnya.
Amran menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan diam-diam dengan cara turun langsung ke lapangan.
Artikel Terkait
Mentan Andi Amran Tegaskan Perang Lawan Mafia Pangan, Ungkap Kasus Pupuk Palsu hingga Kerugian Petani Rp3,2 Triliun
Bertemu Mentan Andi Amran Sulaiman, Bupati Lutra Minta Bantuan Alsintan untuk Percepat Cetak Sawah
Inilah Janji Mentan Amran: Indonesia Diklaim Bisa Capai Swasembada Beras dalam Tiga Bulan Berkat Transformasi Pertanian Modern
Berantas Kecurangan di Pasar Beras, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi Bagi Pihak yang Rugikan Petani Indonesia